Tersangka Penganiaya Siswi SMP Simpan Senpi di Rumahnya
Polisi Polres Kaur membekuk penganiaya siswi SMP di Kaur yang terjadi di Desa Naga Rantai-julianto-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Upaya polisi mengungkap identitas tersangka penganiaya siswi SMP pada 18 Januari 2023 lalu, akhirnya membuahkan hasil.
Tersangka penganiaya remaja warga Kecamatan Tanjung Kemuning itu berinisial AT (24), warga Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Hulu.
BACA JUGA:Geger Video Wanita Tanpa Busana di Seluma
Ia pun dibekuk Anggota Polsek Padang Guci Hulu (Pagulu) bersama Tim Patak Robot Sat Reskrim Polres Kaur, Jumat (20/1) malam.
Saat dibekuk, ternyata tersangka memiliki satu unit senjata api (Senpi) laras panjang yang disimpan di dalam rumahnya.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jalan Lintas Bengkulu Selatan-Pagaralam Longsor
BACA JUGA:Hanya Modal Ban Dalam , 2 Warga Seginim Terjebak Banjir Berhasil Dievakuasi
“Awal penangkapan tersangka, polisi hanya mengusut kasus percobaan pencurian dengan kekerasan terhadap siswi SMP. Namun saat Anggota kami bersama Satreskrim Polres Kaur melakukan pengeledahan, ditemukan satu pucuk senjata api rakitan,” beber Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, MSc melalui Kapolsek Padang Guci Hulu, Ipda Henki Hermansyah, SH, Minggu (22/1).
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Warga Seginim Terjebak Banjir, BPBD Bengkulu Selatan Terjunkan Perahu
BACA JUGA:Bukan 15 Bulan, Masa Kerja PPK dan PPS di Pemilu 2024 Ternyata..
Disampaikan Kapolsek, tersangka AT yang sempat membuat heboh warga Kecamatan Padang Guci Hulu ini diamankan sekitar pukul 18.00 WIB di rumahnya di Desa Naga Rantai.
Penangkapan tersangka bermula dari laporan korban, Rabu (18/1) pekan lalu.
BACA JUGA:Densus 88 Polri Tangkap Simpatisan Teroris ISIS di Yogyakarta
Sumber: kapolsek padang guci hulu