18 Bulan di DPRD Bengkulu Selatan, Melun Bisa Kantongi Setengah Miliar Lebih

18 Bulan di DPRD Bengkulu Selatan, Melun Bisa Kantongi Setengah Miliar Lebih

Ketua DPRD Bengkulu Selatan melantik Anggota DPRD Bengkulu Selatan PAW, Imron Amin Yunus pada Selasa (24/1) lalu-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Imron Amin Yunus atau akrab disapa Melun, resmi dilantik menjadi anggota DPRD BENGKULU SELATAN sisa periode 2019-2024. Pelantikan dilaksanakan melalui rapat paripurna istimewa, Selasa (24/1/2023)  

Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE mengatakan, rapat paripurna istimewa pelantikan Anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) dilaksanakan setelah pihaknya menerima surat keputusan (SK) Gubernur Bengkulu. 

BACA JUGA:Astaga!!! Uang Jasa Penanganan Covid-19 Ternyata Sudah Habis, Nakes Lapor Penegak Hukum

Berdasarkan sisa waktu masa jabatan anggota DPRD BS, Melun akan menjadi wakil rakyat sekitar 18 bulan lagi.

Sebab masa jabatan DPRD periode 2019-2024 akan berakhir pada 28 Agustus 2024 mendatang. Selama 18 bulan itu, Melun akan diberikan hak-hak sebagai anggota DPRD.

BACA JUGA:Banjir di Bengkulu: 3.170 Rumah Terdampak , 956 Warga Mengungsi

Diantaranya gaji dan tunjangan yang besarannya sekitar Rp37 juta per bulan.

Ditambah lagi biaya melaksanakan tugas ke luar daerah. Dari sumber penghasilan tersebut, Melun akan mengantongi penghasilan dengan nominal sekitar setengah miliar rupiah lebih.

BACA JUGA:BNI Cetak Laba Tertinggi Sepanjang Sejarah, Kuncinya Transforamsi dan Inovasi

Untuk diketahui, Melun dilantik menjadi anggota DPRD menggantikan Dahun Rosyadi yang meninggal dunia karena sakit pada tahun 2022 lalu. Melun merupakan caleg PKPI peraih suara terbanyak kedua di daerah pemilihan III. 

Usai mengucap sumpah pelantikan sebagai wakil rakyat, Melun resmi menjalankan tugasnya. Melun akan mengemban amanah itu sekitar 18 bulan lagi.

BACA JUGA:PWI Kaur Buka Posko Pengaduan Pungli Penyelenggara Pemilu

Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE mengucapkan selamat kepada Imron Amin Yunus yang baru dilantik. Barli mengajak untuk sama-sama menjalankan tugas dan fungsi DPRD sesuai yang diamanatkan undang-undang dan yang diamanahkan rakyat.

“Selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, mari melaksanakan tugas dilembaga sesuai yang telah diamanahkan,” ujar Barli.

Sumber: