Jabatan 15 Kades di Bengkulu Selatan Segera Berakhir, DPMD Mulai Bersiap
Ilustrasi pilkades-DOK-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masa jabatan 15 kepala desa di Kabupaten BENGKULU SELATAN segera berakhir Juli mendatang.
Para kades yang mendekati berakhir masa jabatan ini adalah yang dilantik tahun 2018 lalu.
BACA JUGA:Pilkades Sinar Pagi dan Gedung Sako II Segera Digelar
15 desa tersebut yakni kades Jeranglah Rendah Kecamatan Manna, Padang Siring, Muara Pulutan, Pajar Bulan dan Muara Payang Kecamatan Seginim.
Kemudian Pino Baru dan Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis.
BACA JUGA:2 Desa di Kabupaten Kaur Pilkades PAW, Ini Nama Desanya
Lalu, Nanjungan Kecamatan Kedurang Ilir, Desa Batu Ampar dan Desa Bumi Agung Kecamatan Kedurang, Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino.
Kemudian, Desa Merambung, Batu Kuning dan Air Tenam Kecamatan Ulu Manna serta Desa Padang Beriang Kecamatan Pino Raya.
BACA JUGA:Awal Januari, Tahapan Pilkades Serentak di Seluma Dimulai
Kabid Pemdes DPMD Bengkulu Selatan, Mukhlis S.Sos menjelaskan, dalam waktu dekat persiapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 15 desa akan dimulai.
“Sampai saat ini belum ada kepastian tanggal pelaksanaan Pilkades tersebut, diharapkan Pilkades digelar sebelum masa jabatan para Kades ini berakhir,” kata Mukhlis S.Sos.
BACA JUGA:PTUN Bengkulu Tolak Gugatan Hasil Pilkades Tanjung Besar
Disampaikan Mukhlis, untuk teknis dan pelaksanaan Pilkades serentak nantinya tetap mengacu dan mempedomani aturan yang ada pada Pilkades tahun 2021 lalu. Baik tahapan hingga penetapan dan pelantikan Kades terpilih. (**)
Sumber: