Warga Air Nipis Dibekuk, Kasusnya? Maling 3 Unit HP Pelajar

Warga Air Nipis Dibekuk, Kasusnya? Maling 3 Unit HP Pelajar

Polres Bengkulu Selatan menangkap warga Air Nipis yang mencuri 3 HP pelajar saat bermain futsal-sugio aza putra-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelaku pencurian tidak mengenal tempat dan waktu untuk melancarkan aksinya.

Belum lama ini tiga unit handphone (HP) milik tiga pelajar SMP di Bengkulu Selatan hilang saat bermain futsal di Lapangan Sekundang Setungguan, dekat rumah dinas (rumdin) Bupati BS.

BACA JUGA:Mencuri HP, Warga Nasal Kaur Dibekuk

Korban pun kemudian melapor ke polisi.

Jumat (27/1), pelaku berinisial SML (17), warga Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan berhasil ditangkap Tim Totaici Sat Reskrim Polres BS.

BACA JUGA:Pencuri Beraksi di Kosan Padang Sialang, HP Realme 'Kunam'

“Pelaku ditangkap Tim Totaici saat sedang berada di rumah temannya di Desa Palak Bengkerung Kecamatan Air Nipis pada Jumat (27/1/2023) malam sekitar pukul 22.02 WIB.

Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:Modus Pura-pura Beli, HP dan Pakaian Toko Bali Distro Digasak Pencuri

Kepada polisi, tersangka mengakui aksinya mencuri tiga unit HP korban. Aksi dilakukan sendiri saat korban sedang lengah.

HP tersebut kemudian tersangka jual dan uang hasil penjualan digunakan untuk berfoya-foya.

“Tersangka mengaku kalau memang dia yang mencuri HP korban,” beber Sarmadi.

BACA JUGA:Cuma Modal HP dan Kuota Internet Dapat Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu, Cek di Sini

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara diatas lima tahun penjara.

Sumber: