Mencuri HP, Warga Nasal Kaur Dibekuk

Mencuri HP, Warga Nasal Kaur Dibekuk

Personel Polsek Nasal Polres Kaur mengamankan tersangka pencuri HP, Senin (23/1/2023)-julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Jajaran Polsek Nasal bersama tim Satreskrim Polres Kaur membekuk RJ (19) warga Desa Ulak Pandan Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.

 

BACA JUGA:Mencuri di Perumnas Ketaping, Warga Seginim Dibekuk Polisi, Ternyata Residivis

 

RJ merupakan tersangka kasus pencurian handphone (HP). RJ diamankan dari kediamannya Senin (23/1/2023) sekitar pukul 00:30 WIB dinihari.

 

RJ ditangkap berdasarkan laporan yang disampaikan salah seorang warga Kecamatan Nasal pada 14 Januari 2023.

 

BACA JUGA:Mencuri Karena Terdesak, Pria Ini Dapat “Ampunan”

 

Korban mengaku kehilangan satu unit HP merek OPPO. Saat beraksi RJ masuk ke dalam rumah korban setelah mencongkel pintu depan.

 

Kemudian RJ masuk dan langsung menggasak HP. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran.

 

Sumber: