'Ngantor' di Polres Bengkulu Selatan, 5 Kerbau Ditangkap Satpol PP

'Ngantor' di Polres Bengkulu Selatan, 5 Kerbau Ditangkap Satpol PP

Satpol Bengkulu Selatan tangkap 5 kerbau yang masuk ke Polres-rezan oktowesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Imbauan dan peringatan Pemerintah Kabupaten BENGKULU SELATAN (BS) terhadap warga agar tidak melepas liar hewan ternak di lingkungan umum sepertinya hanya lelucon saja di telinga pemilik ternak liar yang bandel. 

BACA JUGA:Heboh, Rumah Warga Bengkulu Selatan Dimasuki Ular Cobra

Buktinya, sebanyak 5 ekor kerbau yang belum diketahui pemiliknya 'ngantor' dengan cara menyelinap masuk ke halaman Mapolres Bengkulu Selatan pada Selasa (31/1/2023) sekitar pukul 09.15 WIB. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Puluhan Nakes Geruduk DPRD Kaur, Ini Tuntutannya

Tak ingin ternak liar ini buang kotoran sembarangan serta merusak halaman Mapolres, petugas kepolisian langsung menghubungi tim Satpol PP BS untuk meminta bantuan pengamanan hewan ternak.

BACA JUGA:Proyek Danau Dendam Tak Sudah Senilai Rp90 Miliar Mulai Dilelang

Tak berselang lama petugas penegak Perda yang langsung dipimpin Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin, S.Sos tiba di lokasi.

Petugas gabungan langsung melakukan upaya pemasangan jerat tali untuk bisa menangkap ternak tersebut.

BACA JUGA:BPKP Bengkulu Selamatkan Uang Negara Rp569 Miliar

Setelah semua jerat di pasang, satu per satu ternak digiring dan semuanya berhasil terkena jerat.

"Semua ternak yang tertangkap langsung kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk diamankan dulu.

BACA JUGA:Tak Jera!!! 6 Bulan Bebas dari Lapas Malabero, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap

Warga yang merasa memiliki hewan ternak ini agar cepat menghubungi kami," ujar Erwin.

Dikatakan Erwin, pihaknya agar segera menetapkan sanksi beserta denda kepada pemilik yang mengakui ternak dilepas liar tersebut.

Sumber: