Dewan Minta Ipda Turun ke Desa Suka Bandung
DPRD Bengkulu Selatan saat sidak ke Desa Suka Bandung, Air Nipis-sugio aza putra-raselnews.com
Diantaranya dugaan aset desa berupa sawah yang dibuat atas nama pribadi Kades Suka Bandung saat ini.
Kemudian, gaji perangkat tahun 2022 belum dibayar selama tiga bulan dan tidak dianggarkannya gaji kader, dan masih ada persoalan lainnya.
BACA JUGA:Bantuan Gas Elpiji 3 Kilogram di Bengkulu, Data Penerima Diverifikasi, Ini Wilayah Sasaran
Mendapat persoalan ini, Komisi I turun ke Desa Suka Bandung. Dari sini diketahui jika lahan sawah milik desa yang dibuat sertifikat atas nama pribadi kades bukan faktor kesengajaan.
Versi sang Kades, Asiun, pembuatan nama sertifikat tersebut karena kesalahan dari pihak BPN.
BACA JUGA:Astaga....! Kasus Demam Berdarah Terus Bertambah, Masyarakat Diimbau Waspada
Sebab pihaknya mengajukan sertifikat tersebut atas nama Kepala Desa Suka Bandung, tapi di sertifikat yang sudah terbit atas nama Asiun.
“Aset desa berupa lahan sawah atau kolam di Desa Babatan Ilir memang ada. Kami mengajukan pembuatan sertifikat itu dengan tujuan untuk memperkuat kalau itu adalah aset Desa Suka Bandung.
BACA JUGA:Masyarakat Harus Taat Bayar Pajak, Target PBB-P2 Naik Rp200 Juta
Tapi saat sertifikatnya terbit, atas nama saya, saya juga terkejut. Sertifikat itu sudah dikembalikan lagi ke BPN untuk pembatalan, karena hal itu sepertinya menimbulkan gejolak di desa,” ujar Asiun saat itu.
Terkait belum dibayarnya gaji perangkat dari bulan Oktober-Desember, Asiun mengaku hal itu karena adanya faktor lain.
BACA JUGA:Penanggulangan Bencana Alam, BPBD Upayakan Bantuan Perlengkapan Dari BNPB
Uang untuk gaji perangkat sebetulnya sudah cair, tapi dipakai untuk kebutuhan lain. Hal itu sudah dimusyawarahkan sebelumnya, dan perangkat tidak keberatan.
“Soal gaji itu pak, memang belum dibayar, bukan hanya gaji perangkat, gaji saya (kades) juga belum dibayar.
BACA JUGA:Viral, 4 Rekaman VCS 'Lato-lato' Beredar Luas di Masyarakat Kaur, Pemeran Perempuan Diduga Aparatur Desa
Itu karena uangnya kemarin digunakan untuk kepentingan lain di desa. Tapi mudah-mudahan bulan Februari ini selesai,” ujar Asiun.
Asiun juga menjelaskan terkait penggunaan dana desa (DD) untuk penanganan covid-19 dan ketahanan pangan.
BACA JUGA:Viral 2 Siswi SMP di Kota Bengkulu Duel, Endingnya Damai
Dana tersebut sudah dialokasikan sesuai peruntukannya. Sementara untuk gaji kader, Asiun mengatakan ditahun 2022 memang tidak dianggarkan dalam APBDes.
Sebab DD sudah habis tersedot untuk 40 persen BLT covid-19. (**)
Sumber: