Tak Lolos Seleksi PKD Pemilu 2024, 6 Warga Seluma Datangi Bawaslu

Tak Lolos Seleksi PKD Pemilu 2024, 6 Warga Seluma Datangi Bawaslu

6 warga Seluma datangi Bawaslu Seluma terkait proses seleksi PKD Pemilu 2024-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM – Tak lolos seleksi pengawas kelurahan/desa (PKD) pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), 6 warga datangi Bawaslu Seluma.

Mereka bersal dari Desa Padang Kelapo, Pematang Riding dan Desa Genting Juar Kecamatan Semidang Alas Maras.

BACA JUGA:HPN 2023: Kedatangan PWI Bengkulu di Kualanamu Disambut Spesial Pemprov dan PWI Sumut

"Kami sengaja datang ke Bawaslu untuk menyampaikan pengaduan terkait seleksi PKD yang diselenggarakan di tiga desa.

Kami menduga ada indikasi kecurangan serta permainan uang.  Sehingga kami minta seleksi PKD di tiga desa yakni Padang Kelapo, Pematang Riding dan Genting Juar bisa diulang kembali," kata Hardianto (39) salah seorang warga yang mendatangi Bawaslu Seluma, Senin (6/2/2023).

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diterjang Angin, Atap Rumah Warga Desa Pasar Seluma Melayang

Hardianto mengaku dia bersama 5 rekannya juga ikuti seleksi PKD, namun tidak lulus. Kemudian Hardianto menduga ada kecurangan dalam seleksi PKD ini.

Tidak cukup sebatas itu, Hardianto dan teman temannya juga mendesak Bawaslu Seluma memberhentikan  Panwascam Kecamatan SAM. Karena dianggap tidak melakukan seleksi PKD secara jujur.

BACA JUGA:Gara-gara Sarang Tawon, Lahan Seluas 108 Meter di Bengkulu Selatan Terbakar

"Kami minta anggota Panwascam Kecamatan SAM diberhentikan," tegasnya. Jika tuntutan mereka tidak digubris, Hardianto mengaku akan mendatangi kembali Bawaslu Seluma.

Sementara itu anggota Bawaslu Seluma, Suryadi mengatakan saat ini laporan dari masyarakat sudah diterima. Laporan tersebut akan ditelusuri serta di klarifikasi segera kepada Panwascam Kecamatan SAM.

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus BPNT di Seluma Tetap Lanjut

"Laporan tentunya kami terima. Selanjutnya kami akan membahas bersama dengan anggota Bawaslu yang lain. Serta segera meminta klarifikasi atau penjelasan dari Panwascam Kecamatan SAM," pungkas Suryadi.  (rwf)

Sumber: