Maret, KPK Datangi Bengkulu Selatan
Ilustrasi KPK-istimewa-disway.id
KPK membentuk program unggulan untuk membangun desa antikorupsi, tentu pemerintah daerah harus semangati dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Dwi.
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Selatan Bawa Kabar Baik untuk Nakes RSHD Manna
Disampaikan Dwi, program desa percontohan oleh KPK ini kedepan diharapkan seluruh provinsi nantinya memiliki minimal satu desa percontohan antikorupsi.
Untuk tahun 2023 ini, ada sebanyak 22 desa yang akan ditargetkan menjadi percontohan, untuk provinsi Bengkulu ada tiga desa masuk nominasi.
BACA JUGA:Nasib PPPK Bengkulu Selatan: Gaji Belum Diterima, BPJS Kesehatan Diblokir
“Selanjutnya nanti akan dibina sebagai pilot project yang salah satunya menjadi desa antikorupsi sebagai percontohan bagi desa lain,” pungkasnya.(**)
Sumber: