Razia Tempat Karaoke dan Warem di Bengkulu Selatan: Polisi Amankan Pria Pakai Rok Mini

Razia Tempat Karaoke dan Warem di Bengkulu Selatan: Polisi Amankan Pria Pakai Rok Mini

Polres Bengkulu Selatan bersama tim gabungan melakukan razia di tempat karaoke dan warem-sugio aza putra-raselnews.com

Lalu empat botol minuman keras (miras) jenis anggur merah, dan tuak sebanyak lima liter.

“Motor pengunjung dan barang bukti berupa tuak dan miras yang ditemukan di tempat karaoke dan warem kami bawa ke Polres.

BACA JUGA:Terjaring Razia Satpol PP Bengkulu Selatan, Puluhan Pemandu Lagu Diskrining HIV/AIDS

Kendaraan yang tidak dilengkapi surat kami minta pemiliknya melampirkan surat kepemilikan. Sedangkan 10 orang pengunjung tempat karaoke tanpa identitas dibina. Miras dan tuak dimusnahkan,” tegas Kasat Intelkam.

Dalam kegiatan razia menyisiri tempat karaoke dan warem, polisi bersama Satpol PP dan Danpom menemukan pengunjung tempat karaoke yang berbeda dengan yang lain.

BACA JUGA:Sat Lantas & Samsat Razia Kendaraan Mati Pajak

Saat mengeledah di salah satu room karaoke Bunda Nin, didapati 5 orang pria dalam satu room. Dari lima pria tersebut, salah satu pria berkepala botak mengenakan baju daster pendek dan rok mini.

Penampilannya pun cukup seksi. Saat ditanya polisi, ia menjawab suara lembut, tidak seperti lelaki normal.

BACA JUGA:Anda Petani Jagung? Simak Nih, Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Beri 2 Pilihan

“Ada pengunjung karaoke yang mengenakan pakaian perempuan padahal itu lelaki. Saat kami periksa, tidak ditemukan benda atau barang yang mencurigakan.

Mereka mengaku karaoke untuk mengisi malam minggu saja,” beber Kasat Intelkam.

BACA JUGA:Harga Beras di Bengkulu Selatan Naik, Distan Sebut Ini Pemicunya

Ditegaskan Kasat Intelkam, pihaknya akan rutin melakukan razia cipta kondisi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia mengingatkan pemilik tempat karaoke tidak menjual minuman keras.

Sebab konsumsi miras bisa menyebabkan orang mabuk hingga berujung melakukan hal negatif yang menganggu kenyamanan bahkan membahayakan orang lain. (yoh)

Sumber: