Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Pasti Dilaksanakan Tahun Ini

Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Pasti Dilaksanakan Tahun Ini

PELAT : Pegawai Samsat BS menunjukan pelat putih kendaraan bermotor yang mulai berlaku di Kabupaten BS-rezan okto wesa-raselnews.com

BACA JUGA:4 Langkah Validasi NIK Menjadi NPWP, Tahun 2024 Seluruh Transaksi Perpajakan Menggunakan NIK

Untuk program pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun lalu, pemerintah daerah mendapatkan pemsukan sebesar Rp287 miliar.

Sedangkan dari program gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pemerintah mendapat pemasukan sebesar Rp162 miliar. (**)

Sumber: