Ingat!!! Lowongan Kerja IKN Non-PNS Ditutup 24 Februari 2023: Cek Formasi, Tahapan, Dokumen & Cara Pendaftaran

Ingat!!! Lowongan Kerja IKN Non-PNS Ditutup 24 Februari 2023: Cek Formasi, Tahapan, Dokumen & Cara Pendaftaran

Ilustrasi IKN-istimewa-raselnews.com

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

BACA JUGA:Rusak Parah, Mobnas Eks Waka II DPRD Seluma Kembali Diusulkan Lelang

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran

8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000

BACA JUGA:Bikin Haru, Balita Ditemukan Selamat Dalam Pelukan Sang Ayah yang Tewas di Bencana Gempa Turki

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.

Adapun Cara Pendaftaran:

Pendaftaran pegawai pemerintah Non-PNS untuk Otorita IKN dilakukan secara online melalui tautan www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN. Caranya:

BACA JUGA:Bikin Haru, Balita Ditemukan Selamat Dalam Pelukan Sang Ayah yang Tewas di Bencana Gempa Turki

1. Kirim seluruh berkas lamaran dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB

2. Surat lamaran dilengkapi dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:

BACA JUGA:Viral Pria Bertato Makan Ratusan Cabai Rawit Setan Sekaligus, Bikin Perut Mules Besti

a. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam Lampiran 1;

b. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP); Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);

c. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir;

BACA JUGA:100 Persen Sekolah di Bengkulu Selatan Terapkan Kurikulum Merdeka, Simak Kelebihannya

d. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 500 Kb;

Sumber: