Ingat!!! Lowongan Kerja IKN Non-PNS Ditutup 24 Februari 2023: Cek Formasi, Tahapan, Dokumen & Cara Pendaftaran
Ilustrasi IKN-istimewa-raselnews.com
JAKARTA, RASELNEWS.COM - Lowongan kerja dengan skema pegawai pemerintah non PNS (PPNPN) yang dibuka Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) segera berakhir.
Mengutip lama IKN.go.id, pendaftaran pegawai pemerintah Non-PNS ini ditutup Jumat, 24 Februari 2023 pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Bersiap, Seluma Berpeluang Buka Lowongan Kerja Baru
Pendaftaran Non PNS ini dilakukan secara online melalui laman https://ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.
"Dalam rangka penerimaan pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), maka OIKN akan melaksanakan seleksi terbuka dan memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa untuk menjadi bagian dalam sejarah pembangunan Ibu Kota Nusantara," demikian narasi yang tertulis di situs ikn.go.id.
BACA JUGA:Lowongan Kerja IKN Non-PNS Dibuka Besok: Ada 9 Formasi, Ini Syaratnya
Bagi Anda yang berminat dengan lowongan kerja PPNPN di IKN, berikut tahapan, formasi, syarat, kelengkapan dokumen, dan tata cara pendaftarannya.
Tahapan seleksi:
- Pengumuman: 17-24 Februari 2023
BACA JUGA:Terbaru!!! PT Angkasa Pura Buka Lowongan Kerja, Semua Untuk Lulusan SMA/SMK, Cek Syarat dan Linknya
- Pendaftaran secara elektronik 20-24 Februari 2023
- Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023
- Tes Potensi Akademik (TPA) dan Psikotes: 2 Maret 2023
- Pengumuman hasil TPA dan Psikotes: 9 Maret 2023
- Wawancara: 10–12 Maret 2023
Sumber: