Pasok Pil Samcodin: Perempuan KDI Divonis 5 Bulan, Janda Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Pasok Pil Samcodin: Perempuan KDI Divonis 5 Bulan, Janda Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Polsek Kota Manna, Bengkulu Selatan mengungkap kasus peredaran pil samcodin beberapa waktu lalu-sugio aza putra-raselnews.com

Dari penangkapan Sari, polisi menemukan barang bukti 880 butir pil samcodin. Sebelum ditangkap polisi, Sari memang dikenal sebagai bandar atau penjual pil samcodin. Dari bisnis penjualan pil tersebut, Sa mendapat keuntungan cukup menggiurkan. (yoh)

Sumber: