Perubahan RPJMD 2021-2026 Bengkulu Selatan, Bupati Sebut 4 Faktor

Perubahan RPJMD 2021-2026 Bengkulu Selatan, Bupati Sebut 4 Faktor

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi memberi arahan terkait Musrenbang Perubahan RKPD BS-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bappeda-Litbang BENGKULU SELATAN (BS) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (P-RPJMD). Kegiatan digelar di Aula Bappeda-Litbang BS ini dibuka langsung Bupati BS Gusnan Mulyadi, Selasa (28/2/2023).

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Selatan Terus Bertambah, Begini Kata Bupati Gusnan

Hal ini dalam rangka menjamin keselarasan visi dan misi kepala daerah (kada) dan memperbarui kebijakan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode 2021-2026,

Bupati Gusnan Mulyadi mengaku ada empat faktor yang menjadi dasar Pemkab BS melakukan P-RPJMD.

BACA JUGA:Draf Mutasi Pejabat dan Kepala Sekolah Disusun, Gusnan Mulyadi: Yang Tak Produktif Kita Lepas

Di antaranya ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 08 tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 09 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten BS.

Dalam Perda tersebut terdapat perubahan nama perangkat daerah dan penambahan bidang di beberapa OPD. Bahkan juga dibentuk satu OPD baru sehingga dibutuhkan penyesuaian.

BACA JUGA:9 Kandidat Kuat Calon Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan dan Rifa'i Juga Disebut

Kemudian, ditetapkannya KepmenPAN-RB RI Nomor 962 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Dalam peraturan ini terdapat indikator pada penilaian indeks SPBE bertambah serta terdapat beberapa perubahan pada pertanyaan tingkat kematangan di beberapa indikator.

BACA JUGA:Jokowi dan Ridwan Kamil Main Lato-lato, Gusnan Mulyadi Usul Egrang Batok Dilombakan

Selanjutnya, validasi atas kapital modal pelaku usaha yang disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Sehingga diperlukan penyesuaian target realisasi investasi.

Terakhir, terdapat perbedaan data awal penetapan target. Sehingga diperlukan penyesuaian target indikator kinerja daerah yaitu pada indeks pembangunan gender dan indeks resiko bencana.

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi: Insya Allah Tahun Depan Kita Miliki Gedung Perpustakaan Megah

Sumber: