74 Pelaku UMKM di Bengkulu Selatan Kantongi Sertifikat Halal

74 Pelaku UMKM di Bengkulu Selatan Kantongi Sertifikat Halal

Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyad menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku UMKM, Rabu (1/3/2023)-rezan okto wesa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab BENGKULU SELATAN (BS) serius ingin mengembangkan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayahnya.

Buktinya, sebanyak 74 produk UMKM lokal berhasil menerima sertifikat halal dari Majelis Ulama Indoensia (MUI) Kabupaten Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Keberadaan Siswi SMP Bengkulu Selatan yang 3 Hari Tak Pulang Terdeteksi, Ternyata...

Sertifikat halal diserahkan langsung Bupati BS Gusnan Mulyadi, SE, MM didampingi Kadis Perindagkop-UM BS Binagransya, SP, MM, Rabu (1/3/2023).

Dikatakan Bupati, sertifikat halal ini diserahkan kepada 74 pelaku UMKM yang menjadi binaan Disperindagkop-UM.

BACA JUGA:Tuntut PNS, Besok Ribuan Honorer Satpol PP Datangi Kemendagri dan KemePAN-RB

Bupati menegaskan jika sertifikat halal produk lokal yang dikelola oleh para UMKM ini sangat penting. Tujuannya agar produk dapat dipercaya secara nasional maupun internasional.

Selain bertujuan mendorong pertumbuhan UMKM dalam rangka penguatan ekonomi masyarakat terus berlanjut.

BACA JUGA:Viral Video Remaja Mencuri Rok di Jemuran,

“Sertifikat halal ini sangat penting untuk menjamin kualitas dan mutu produk mereka (UMKM) lebih baik depannya.

Kami harap dengan telah mendapatkan sertifikat halal, para pelaku UMKM dapat menjaga konsumennya dengan baik dengan memberikan mutu dan kualitas yang bagus," kata Gusnan.

BACA JUGA:Harus Tahu!!! 5 Keuntungan Ikut Pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK): Nomor 4 Buat Kantong Tebal

Terpisah, Kadis Perindagkop-UM BS Binagransyah, SP, MM menjelaskan, selain menjamin kualitas produk memang benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat umum, dengan sertifikat halal juga meningkatkan daya saing produk lokal yang dikembangkan masyarakat BS.

BACA JUGA:Viral Siswa SMK Bawa Pedang ke Sekolah Usai Dimarahi Guru Olaharaga

Sumber: