Kompak, Bupati Gusnan dan FKPD Hadiri Panggilan DPRD untuk Hearing Bersama ASBS
JAWAB : Bupati Bengkulu sSelatan Gusnan Mulyadi menjawab aspirasi yang disampaikan ABS-istimewa-raselnews.com
BACA JUGA:Pemkab Seluma Bawa Kabar Bahagia untuk 2.100 Tenaga Honorer, Simak Nih...
BACA JUGA:Alhamdulillah...JCH Tertunda Keberangkatan Tak Perlu Tambah Setoran
"Terkait insentif dari pemerintah daerah sebagai bentuk apresiasi yang telah diajukan ke TAPD sebagai rekomendasi tindak lanjut pada APBD - P 2023 sebesar Rp 1,6 miliar dan akan dianggarkan sesuai perhitungan dan ketentuan yang dipersyaratkan," beber Bupati.
Nah, kalau untuk proses lelang itu berdasarkan Perpres nomor 12 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan Barang dan Jasa pemerintah. Dimana sistemnya itu mulai dari RUP, SIRUP dan E-Katalog.
"Pokja pemilihan UKBJ Bengkulu Selatan telah melaksanakan proses lelang atau tender sesuai dengan Perpres nomor 13 tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan Pokja UKPBJ telah melakukan tahapan proses lelang sesuai jadwal melalui aplikasi SPSE," tutup Bupati.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Tukang Parkir, Ketika Digeledah? Hhhmm....
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Tukang Parkir, Ketika Digeledah? Hhhmm....
Disisi lain secara bergurau Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyampaikan bahwasanya perwakilan pendemo yang hadir pada saat itu bahkan sangat sering datang ke rumah dinas bupati dan wakil bupati. Banyak aktifitas bersama yang yang dilakukan salah satunya makan bersama.
Bahkan menurut Bupati, seluruh perwakilan para pendemo itu sangat sering datang ke rumah dinas Bupati. Jadi sangat terbuka sekali Bupati BS.
"Sebenarnya kalau mau menyampaikan aspirasi tidak perlu juga disampaikan melalui dewan bisa langsung saja datang ke rumah dinas bupati siapa saja silahkan datang akan kami terima," tutup Bupati
Denga adanya rapat dengar pendapat tersebut sudah terklarifikasi seluruhnya dengan baik dan jelas jika selama ini adalah misleading informasi. (**)
Sumber: bupati bengkulu selatan gusnan mulyadi