Langgar Peraturan Lalu Lintas Kendaraan ODOL Ditindak

Langgar Peraturan Lalu Lintas Kendaraan ODOL Ditindak

TINDAK: Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan menindak kendaraan ODOL-Sugio-raselnews.com

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Buka Donasi untuk Korban Banjir Lahat, Anda Ingin Salurkan Donasi, Inicaranya

Diketahui selama ini banyak kendaraan membawa muatan berlebih melintas di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan. Kebanyakan adalah truk, terutama truk pengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Selain muatan yang melampaui ketinggan bak, banyak juga yang tidak memasang jaring pengaman atau terpal untuk mengamankan muatan agar tidak jatuh. (yoh)

Sumber: kasi humas polres bengkulu selatan