18 Desa di Kabupaten Kaur Diusulkan Pemekaran, 9 Desa Tunggu Perbup dan 9 Desa Lagi Tahap Perivikasi
BERKAS: Bagian Bina Pemerintahan melakukan penelitian berkas desa pemekaran-julianto-raselnews.com
"Ada beberapa alasan desa itu diajukan pemekaran. Salah satunya rentang kendali dengan pusat pemerintahan saat ini cukup jauh. Bahkan ada yang mencapai 23 kilimeter," ujarnya.
Selaian 9 desa itu pada tahun 2023 ini ada 9 desa lain yang juga mengusulkan pemekaran namun baru tahap verifikasi berkas kesembilan desa itu yakni di Kecamatan Kaur Selatan Desa Tanjung Besar desa persiapan Sedaya Baru, Desa Sinar Pagi desa persiapan Padang Kempas.
BACA JUGA:Minggu Ini Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 di Bengkulu Selatan Dibayar, Ada yang Dapat 2 Bulan
BACA JUGA:Ternyata Gaji Istri Pejabat Kemensetneg yang Pamer Harta di Medos Hanya...
Semetara di kecamatan Maje yakni Desa Tanjung Baru desa persiapan Sawang Jaya, Sinar Mulya desa persiapan Sinar Jaya.
Sedangkan di Kecamatan Tanjung Kemuning ada Desa Padang Leban desa persiapan Padang Leban II, Aur Ringit desa persiapan Aur Ringit II, Bering Tinggi desa persiapan Beriang Tinggi II.
Semetara di Padang Guci Hulu ada Desa Manau Sembilan I dan II desa persiapan Manau Sembilan III, dan terkahir Desa Naga Rantai desa persiapan Naga Rantai II.
BACA JUGA:Tragedi Berdarah di Pantai Pasar Bawah: 1 Meninggal Dunia, 1 Ditusuk Pecahan Kaca
BACA JUGA:Ketersediaan Pangan di Bengkulu Terancam, Ternyata Ini Penyebabnya
"Untuk yang 9 desa yang disulam 2023 ini baru tahap awal belum selesai verifikasi," tutupnya. (jul)
Sumber: kabag bina pemerintahan setda kaur