214 Pejabat Bengkulu Selatan Dimutasi, 37 Dikukuhkan, Berikut Daftarnya
Sekda Sukarni melantik pejabat eselon II dan III lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan-wawan suryadi-raselnews.com
Sekda mengatakan beberapa jabatan harus dikukuhkan karena perubahan nomenklatur yang ditetapkan.
“BPKAD kan dipecah menjadi BKD dan Bapenda, jadi Kepala BPKAD dikukuhkan sebagai Kepala BKD,” beber Sekda.
Sekda mengatakan mutasi pejabat merupakan hal lumrah untuk penyegaran pegawai birokrasi pemerintah.
BACA JUGA:Bansos Pangan 2023 Disalurkan 5 April 2023, Bengkulu? Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Untuk itu diharapkan ASN yang dimutasi tetap bekerja maksimal di tempat tugas yang baru.
“Pada intinya sebagai ASN harus siap ditugaskan di manapun. Untuk itu di tempat tugas yang baru ini, kita juga tetap harus bekerja maksimal sebagai mana mestinya,” pesan Sekda. (**)
Sumber: