Sssttt...Ada Kasus Korupsi Lagi Diusut Kejari Kaur, Kasi Intel: Senin Release

Sssttt...Ada Kasus Korupsi Lagi Diusut Kejari Kaur, Kasi Intel: Senin Release

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur memberikan informasi kepada awak media terkait rencana rilis perkara korupsi -julianto-raselnews.com

Khusus di Bawaslu majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan, dan wajib membayar uang pengganti kerugian negara Rp156 juta terhadap terdakwa Repsun Devit yang merupakan mantan Korsek Bawaslu Kaur.

Sementara terdakwa lainnya Soni Bendahara Bawaslu dijatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.

BACA JUGA:Kejari Kaur Berbagi Paket Sembako

Sedangkan kasus hibah dana KPU Kaur saat ini masih masuk masa tuntutan dimana JPU menuntut terdakwa mantan Sekretaris KPU Kaur, Sunarsan dan mantan Kasubag Keuangan KPU Kaur, Ujang Nopizar.

Sunarsan dituntut pidana penjara 7 tahun dan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara. Tuntutan tambahan berupa membayar uang pengganti Rp 462.261.612. Jika uang tidak dikembalikan diganti pidana penjara 3 tahun dan 6 bulan.

BACA JUGA:Breaking News : Penyidik Kejari Kaur Geledah Kantor KPU

Kemudian mantan Kasubag Keuangan KPU Kaur, Ujang Nopizar dituntut 6 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp300 juta subsidair 3 bulan penjara, ditambah membayar uang pengganti Rp 452.261.612 subsidair 3 tahun dan 3 bulan penjara. (jul)

Sumber: