Kabar Baik! Kades, BPD dan Takmir Masjid di Kaur Mulai Gajian

Kabar Baik! Kades, BPD dan Takmir Masjid di Kaur Mulai Gajian

Ilustrasi gaji kades dan perangkat-DOK-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM - Menyambut hari raya idul Fitri tahun ini, bukan hanya ASN dan anggota DPRD Kaur saja yang dapat THR. Namun kucuran dana juga dapat dinikmati oleh kades, perangkat desa, BPD hingga guru ngaji.

Kepastian itu disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaur, Jon Harimol, M.Si kemarin.

BACA JUGA:FINAL! Berikut Daftar PPPK Guru 2022 Kaur dan Seluma yang Lulus Pasca Sanggah, Cek di Sini

"Sudah ditransfer Anggaran Dana Desa (ADD) untuk Penghasilan Tetap (SILTAP) Kades Perangkat dan yang lain-lain sudah kami siapkan," kata Jon Harimol.

Meski begitu, dia mengakui pembayarannya belum ful untuk tiga bulan, sebab baru dialokasikan untuk 2 bulan mengingat keterbatasan anggaran pembayaran.

BACA JUGA:Pasar Murah di Kaur: Telur Jadi Buruan Emak-emak

Namun pihaknya memastikan tak akan ada hambatan untuk pembayaran ADD untuk 192 desa di Kabupaten Kaur.

Dia menyebut terlambatnya pembayaran lantaran sistem transper dana pusat berbeda dengan tahun lalu.

Saat ini sistemnya yakni 100 persen dibagi 12 bulan dan setiap bulannya hanya bisa mengajukan sebesar pembagian itu dalam setiap mata anggaran.

BACA JUGA:Objek Wisata Kaur Jadi Target Wisatawan saat Lebaran, Waspada !!

"Ada perbedaan teknis transper saat ini, sehingga dana itu mausknya tidak serentak ditransfer sesuai dengan besaran persentase," ujar Jon Harimol. (jul)

Sumber: