Menjelang Sahur, 4 Sepeda Motor Diamankan Polres Bengkulu Selatan
Polisi mengamankan sepeda motor yang diduga hendak balap liar-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) I Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin Kabag Ops, AKP Andri Anwar, SH, MM dan Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si menggelar razia pada Sabtu (15/4/2023) malam hingga Minggu (16/4/2023) dini hari.
BACA JUGA:Astaga! Guru SD di Bengkulu Utara Tersangka Pencabulan 19 Murid Laki-laki
Hasilnya empat unit sepeda motor yang diduga hendak melakukan aksi balap liar berhasil diamankan.
“Ada empat unit sepeda motor yang diamankan karena diduga mau balap liar.
BACA JUGA:Gelap, Pasar Bawah Jadi Tempat Mabuk dan Balap Liar
dari empat unit sepeda motor itu, satu unit tidak dilengkapi surat. Sepeda motor langsung dibawa ke Mapolres dan disanksi tilang oleh Sat Lantas,” kata Kasat Intelkam.
4 unit sepeda motor tersebut diamankan saat Tim UKL Regu I melakukan razia di kawasan Padang Panjang dan Jalan Jendral Sudirman.
BACA JUGA:Polres Kaur Berlakukan Tilang Manual, Pebalap Liar dan Pengguna Knalpot Brong Jadi Atensi
Sepeda motor yang diamankan tidak menggunakan kelengkapan standar. Seperti memakai knalpot brong dan body grempang.
Bahkan satu unit sepeda motor jadi perhatian polisi. Sebab, sepeda Honda Sonic ditempeli stiker bertuliskan “Balap Liar”.
“Saat kami amankan, sepeda motor itu sedang tidak kabut-kebutan. Tapi kami curiga kalau mereka mau balap liar.
Soalnya dilihat dari sepeda motornya dan nongkrong di tempat yang biasa dijadikan arena balap liar.
Makanya kami melakukan tindakan tegas mengamankan sepeda motor tersebut,” terang Kasat Intelkam.
Sumber: