Ketika Tilang Manual Ditiadakan: Pelanggaran dan Lakalantas di Bengkulu Meningkat, Pebalap Liar Makin Berani

Ketika Tilang Manual Ditiadakan: Pelanggaran dan Lakalantas di Bengkulu Meningkat, Pebalap Liar Makin Berani

Ilustrasi tilang elektronik-istimewa-disway.id

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Direktorat Lalu lintas Polda Bengkulu mencatat angka pelanggaranlalu lintas di Provinsi Bengkulu saat ini meningkat.

Peningkatan ini terjadi sejak tilang manual atau konvensional ditiadakan dan beralih ke tilang elektronik atau ETLE.

Dirlantas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sumardji mengatakan, pelanggaran yang dimaksud seperti kendaraan berbonceng tiga, kebut-kebutan, hingga memakai knalpot bising.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek di https://sscasn.bkn.go.id

"Kita melihat perkembangan saat sekarang ini  sudah tidak melaksanakan penindakan konvensinal yang terjadi adalah banyak sekali masyarakat yang melanggar dan mengakibatkan laka lantas.

Ada yang meninggal, luka berat dan terbanyak luka ringan," kata Sumardji.

Sumardji mengatakan, peningkatan angka pelanggaran lalu lintas itu cukup tinggi.

Salah satu yang paling disoroti adalah banyaknya kendaraan yang melakukan aksi kebut-kebutan dan balapan liar.

BACA JUGA:Libur Nataru, Bupati Bengkulu Selatan Ingatkan Penyebaran Covid-19

Jika sebelumnya dilakukan sembunyi-sembunyi, saat ini aksinya secara terbuka.

Untuk itu pihaknya akan menerapkan kembali tilang manual untuk aksi balapan liar ini.

"Kami sudah terapkan lagi ketika ada mayarakat atau pelaku balap liar secara otomatis kita lakukan penindakan tilang konvensional," kata Sumardji.

Selain itu, Lantas juga telah merencanakan sidak ditempat dan titik-titik terjadinya aksi balap liar itu sudah dipetakan.

BACA JUGA:Cegah Konflik, Bupati Kaur Serahkan 388 Sertifikat Tanah

Dikatakan Sumardji, saat ini butuh ketegasan terhadap para pelaku balap liar karena dapat menyebabkan kecelakaan baik bagi para pelaku maupun orang lain.

"Karena ini sudah sangat marak, kita butuh ketegasan. Nyawa terbuang sia-sia, maka kami perlu menindak," ujar Sumardji.

Sementara itu, terkait tilang elektronik, Sumardji menyebut, Polda Bengkulu telah memasang lima titik di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Sawah di Seluma Diserang Pipit

Tilang elektronik itu telah berfungsi dan merekam pelanggaran pengguna kendaraan.

"Semuanya masuk, bonceng tiga, Pajak mati, kebut-kebutan, semuanya terekam," pungkasnya. (cia)

Sumber: