Bupati Seluma Perintahkan OPD Tindaklanjuti Catatan BPK

Bupati Seluma Perintahkan OPD Tindaklanjuti Catatan BPK

Bupati Seluma, Erwin Octavian memberikan keterangan kepada awak media-ahmad fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Senin (17/4/2023) menggelar pertemuan exit meeting bersama Pemkab SELUMA yang diikuti Bupati Bupati SELUMA Erwin Octavian, Sekretaris Daerah H Hadianto, Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Sumiati, Sekretaris Dewan Dedy Ramdhani, dan Inspektur Inspektorat Marah Halim.

BACA JUGA:Makin PeDe, Kades Padang Kelapo PTUN-kan Kembali Pemkab Seluma, Targetnya Ganti Rugi

Pertemuan dilakukan di kantor bupati dan dilaksanakan secara tertutup.

Seperti yang diketahui BPK sudah melakukan audit di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah (LKPD).

BACA JUGA:THR PNS Seluma Selesai Dibayar, TPP? Maaf Anggaran Belum Siap

Usai kegiatan Bupati Seluma mengatakan ada beberapa catatan yang selanjutnya akan segera ditindaklanjuti.

"Mudah-mudahan dengan adanya hal ini dapat membuat Kabupaten Seluma menjadi lebih baik lagi. Terkait dengan masukan-masukan dari BPK akan segera kita tindak lanjuti," tegasnyan.

Menurutnya, ada beberapa hal yang telah dilaksanakan oleh Pemkab Seluma yang diminta untuk tetap dipertahankan dan juga terus ditingkat.

BACA JUGA:Di Kaur Gas Melon Dijual Rp35 Ribu

Salah satunya pemerintah daerah sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai guna memastikan belanja tersalur sesuai dengan perencanaannya.

Kemudian untuk laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK baru akan disampaikan pada 12 Mei nanti. 

Bupati mengharapkan seluruh OPD terus berbenah mulai melalukan perbaikan sehingga Seluma dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BACA JUGA:Ingat! Libur ASN Cuma 7 Hari, 26 April Kerja Lagi

Sumber: