PENGUMUMAN! Pendaftaran Caleg Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

PENGUMUMAN! Pendaftaran Caleg Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Diumumkan 4 November, Kampanye Dijatah 75 Hari-andri irawan-raselnews.com

BACA JUGA:Tak Bisa Memilih Sesuai KTP? Tenang, KPU Bengkulu Siapkan TPS Khusus di 4 Kabupaten

c. Dokumen fisik surat pengajuan dan/atau daftar Bakal Calon sebagaimana dimaksud pada huruf A angka 1 dan angka 2 tidak benar.
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan mengembalikan dokumen pengajuan bakal calon kepada Partai Politik Peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat pusat.

3. Partai Politik Peserta Pemilu yang Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan yang Dokumen Pengajuannya dikembalikan sebagaimana dimaksud angka 2 masih dapat mengajukan bakal calon sampai dengan batas akhir waktu pengajuan pada Hari Terakhir.

BACA JUGA:Dua Komisioner Bawaslu Seluma Ikut Seleksi Komisioner KPU

4. Dokumen surat pengajuan dan daftar bakal calon sebagaimana dimaksud huruf A angka 1 dan angka 2, dapat diunduh pada laman https://silon.kpu.go.id.

5. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan dapat menghubungi helpdesk Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan atau menghubungi

a. Ja’asmi, S.E (Kepala Subbagian Teknis, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat)

BACA JUGA:10 Calon KPU Provinsi Bengkulu: 9 Penyelenggara Pemilu, 1 Pegawai Sekretariat KPU

b. No Hp : 0852 6896 0088

pada hari kerja dari pukul 08.00 s.d 17.00 WIB c. Email : [email protected]

Demikian dokumen dan jadwal pendaftaran pengajuan caleg Bengkulu Selatan di Pemilu 2024. (**)

Sumber: