Incar Kursi DPRD, Pejabat Seluma Ajukan Pensiun Dini

Incar Kursi DPRD, Pejabat Seluma Ajukan Pensiun Dini

Ilustrasi Pemilu 2024-DOK-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Gaji plus tunjangan cukup besar yang didapat wakil rakyat DPRD memang menjadi daya tarik tersendiri bertarung di Pemilu.

Selain itu, mereka berharap bisa membawa suara konstituennya dalam hal pembangunan yang selama ini belum terealisasi.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Pendaftaran Caleg Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Syarat dan Jadwalnya

Karena itulah, tak sedikit mantan pejabat yang sudah memasuki masa pensiun kemudian mengadu nasib untuk ikut dalam kontes Pemilu 5 tahunan ini.

Tak terkecuali pejabat yang masih aktif yang  tinggal beberapa bulan lagi memasuki masa pensiun.

Mereka pun nekat mengajukan pensiun dini statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mengincar kursi DPRD. Salah satunya dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Seluma, Supratman.

BACA JUGA:Konsumsi BBM Meningkat 10 Persen per Hari, Pertamina Sarankan Bayar Secara Non Tunai

Melihat masa kerja, Supratman memasuki masa pensiun pada Desember 2023. Namun, ia mengajukan pensiun dini agar bisa mencalonkan diri untuk menjadi wakil rakyat di DPRD Provinsi Bengkulu.

Pengajuan itu sudah disampaikannya ke Badan Kepegawai Nasional (BKN) Palembang dan BKN Pusat.

Permohonan pensiun dini ini dilakukan mengingat Pemilu 2024 akan memasuki masa pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg), yang sesuai jadwal akan dibuka KPU mulai Senin, 1 Mei 2023.

BACA JUGA:Mahasiswi Asal Kaur Yang Dilaporkan Hilang Ternyata Punya Segudang Prestasi

"Memang saya akan mencalonkan sebagai ke DPRD Provinsi dari Dapil Seluma melalui PPP. Untuk pengajuan pensiun dini sudah saya sampaikan ke BKN Palembang dan BKN pusat.

Hal ini sebagai salah satu syaratnya sudah harus mengajukan pensiun dini sebagai ASN," ujar Supratman.

Meski pengajuan pensiun dini sudah dilayangkan, Supratman menegaskan ia akan tetap melaksanakan tugasnya sebagai pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Seluma.

Sumber: