Lagi Panen Sawit, 2 Pelaku Penggelapan Mobil Dibekuk Polsek Kota Manna
Polsek Kota Manna menangkap pelaku penggelapan mobil -sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polisi dari Polsek Kota Manna menangkap MRS alias Re (20), warga Kelurahan Ibul, dan Ro (23) warga Desa Padang Niur Kecamatan Kota Manna, BENGKULU SELATAN.
Keduanya ditangkap saat sedang panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dekat Gedung Olahraga (GOR) Padang Panjang sekitar pukul 10.53 WIB, Selasa (2/5/2023).
BACA JUGA:Polisi Untung Banyak, Tangkap Pencuri HP, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 5 TKP
Re dan Ro diamankan dengan sangkaan penggelapan mobil Daihatsu Grand Max BD 9117 DC milik Andri (31), warga Simpang Raswi Kelurahan Ibul Kecamatan Kota Manna.
Saat ditangkap Unit Reskrim Polsek Kota Manna keduanya tidak melakukan perlawanan saat diringkus dan digelandang ke Mapolsek Kota Manna.
BACA JUGA:Pencurian Motor di Masjid Al Ikhlas Seluma Terekam CCTV
“Ya, memang benar dua pelaku penggelapan mobil Grand Max sudah ditangkap. Pelakunya berjumlah dua orang. Keduanya sudah diamankan di Mapolsek Kota Manna untuk diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.
Kepada polisi, kedua tersangka mengaku sengaja membawa kabur mobil Grand Max tersebut.
BACA JUGA:Pencurian di Desa Napalan Berujung Damai, Kades Ungkap Alasannya
Namun mereka membantah berniat mencuri mobil tersebut. Mereka mengaku hanya ingin meminjam untuk keluarga mereka yang ingin pindahan.
“Pengakuan kedua pelaku tidak ada niat mencuri mobil milik pelapor. Mereka hanya ingin meminjam mobil tersebut untuk membantu keluarga mereka angkut barang karena mau pindahan rumah,” terang Sarmadi.
BACA JUGA:Seluma Heboh: Dikira Pencuri, Warga Sidomulyo Temukan Janda Tanpa Celana di Pondok Kelapa Sawit
Tapi pengakuan kedua pelaku diduga hanya akal-akalan saja. Sebab mereka tidak mengembalikan mobil tersebut dalam kurun waktu lebih 1x24 jam.
Bahkan kedua pelaku sudah membawa mobil tersebut untuk memanen kelapa sawit.
Sumber: