Polisi Untung Banyak, Tangkap Pencuri HP, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 5 TKP

Polisi Untung Banyak, Tangkap Pencuri HP, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di 5 TKP

TERSANGKA : Tersangka pencuri handphone dan sepeda motor saat diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Untung banyak, mungin itulah ungkapan yang tepat disematkan kepada personel Polres Bengkulu Selatan.

Bagaimana tidak polisi yang berhasil menangkap Ar (30) tersangka kasus dugaan pencurian handphon (HP)  warga Jalan Pramuka Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Suap di Seluma, 19 Saksi Sudah Diperiksa, Adakah Tersangka Baru?

BACA JUGA:10 Daerah Penghasil Gabah Terbesar di Indonesia, 3 dari Pulau Sumatera, Bengkulu Tak Masuk Nominasi

Juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Ternyata tersangka Ar juga terlibat dalam kasus dugaan pencurian sepeda motor di lima TKP di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan.

“Tersangka Ar ini ditangkap hari Kamis (6/4) lalu atas laporan korban yang kehilangan satu unit HP. Tersangka ditangkap saat sedang berada di rumahnya di Jalan Pramuka Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna,” kata Kasi Humas Polres BS, AKP Sarmadi.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Pembunuhan Warga Seginim Diamankan

BACA JUGA:Ciri ciri Wanita Setia dan Tidak Akan Berpaling Dari Pasangan, Yang Wajib Diketahu Kaum Adam

Setelah berhasil menangkap Ar, penyidik pun melakukan introgasi untuk pengembangan kasus. Dari situlah terungkap kalau Ar juga pernah mencuri lima unit sepeda motor di TKP yang berbeda.

Yakni satu unit sepeda motor Honda Revo TKP Desa Anggut Kecamatan Pino, satu unit Honda Supra Fit TKP Desa Beringin Datar Kecamatan Pino, satu unit Honda Revo TKP Pasar Bawah, satu unit Honda Revo Absolute TKP Gedang Melintang Pasar Manna, dan satu unit Honda Blade TKP Padang Kapuk Kota Manna.

BACA JUGA:Keren...Ada 213 Sekolah Terbaik di Jawa Tengah, Ranking 1 SMA Boyolali

BACA JUGA:Jawa Barat Provinsi Terkorup di Indonesia, Lampung dan Sumsel?

“Lima unit sepeda motor hasil curian tersangka sudah ditemukan dan disita sebagai barang bukti. Sementara para korban atau pemilik motor tersebut sudah melapor ke Polsek sesuai wilayah tempat tinggal masing-masing,” beber Sarmadi.

Sepeda motor curian tersebut sudah dijual oleh tersangka Ar ke Padang Guci Kabupaten Kaur. Kondisi sepeda motor pun sudah dipreteli untuk dijadikan transportasi ke kebun, dan juga menghilangkan jejak.

Sumber: kasi humas polres bengkulu selatan