SK PPPK Nakes Seluma Dibagikan Hari Ini 8 Mei 2023
Ingat! Dokumen Penting Ini Jadi Syarat Lulus Tidaknya Tenaga Honorer dalam Seleksi PPPK 2023-istimewa-raselnews.com
SELUMA, RASELNEWS.COM - Meski tengah tersandung kasus pungutan liar (pungli) yang ditangani Kejari SELUMA, namun Pemkab SELUMA memastikan SK PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) tetap akan dibagikan.
Dijadwalkan, hari ini atau Senin (8/5/2023), SK PPPK Nakes Seluma itu diserahkan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma Winderi dengan tegas menyatakan tetap melanjutkan proses penerbitan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nakes.
Bahkan ia menjamin penerbitan dan pembagian SK PPPK tidak terganggu pasca adanya operasi tangkap tangan (OTT) Kejari Seluma terkait dugaan suap menyuap-menyuap penerbitan SK PPPK.
BACA JUGA:Kasus OTT Pungli SK PPPK Nakes, Wabup Seluma Tegas!!
SK PPPK nakes akan diserahkan Bupati Seluma Erwin Octavian di Balai Adat Seluma.
"Insya Allah, Senin (hari ini) pukul 09.00 WIB akan kami laksanakan pembagian SK PPPK nakes kepada 193 penerima.
BACA JUGA: Kasus Suap SK Nakes Cuma 1 Tersangka? Kasi Pidsus: Tunggau Setelah Lebaran
Jadwal sudah kami sampaikan kepada para PPPK nakes," ujar Winderi.
Ia mengaku pembagian SK PPPK nakes dilakukan setelah semua proses selesai.
"Sudah tidak ada lagi permasalahan dalam pembagian SK PPPK,” sebut Winderi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Satu PNS BKPSDM Seluma dan 6 PPPK Nakes Kena OTT Jaksa
Pada SK yang diterima, PPPK dikontrak selama 5 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan daerah. Namun SK kontrak kerja akan dibuat per tahun sebagai dasar penggajian. (rwf)
Sumber: