Kasus Penusukan Warga Tanjung Alam Berakhir Damai? Dua Korban Tidak Melapor ke Polisi
Ilustrasi pengeroyokan-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Masih ingat dengan kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan korban Rupin mengalami luka robek di kepala dan Redo mengalami luka tusuk benda tajam di bagian pangkal paha sebelah kiri pada Minggu, 7 Mei lalu?
Sepertinya kasus dugaan penganiayaan ini diselesaikan secara kekeluargaan, karena hingga Senin, (8/5) sore, korban Redo Saputra (18) dan kakaknya Rupin (25), warga Desa Nanti Agung Kecamatan Kedurang tidak melapor ke polisi.
BACA JUGA:13 CJH Bengkulu Selatan Belum Lunasi BPIH, Jadwal Pemberangkatan Ada Belum Jelas
BACA JUGA:Gedung Perpustakaan di Bengkulu Selatan Mulai Dibangun, Ini Kata Kajari
“Sampai saat ini (Senin, 8/5 sore) belum ada laporannya ke kami,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kapolsek Kedurang, Ipda Erik Fahreza, SH didampingi Kanit Reskrim, Aipda Dodi saat dikonfirmasi.
Karena belum ada laporan korban, polisi tidak mengusut peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan tersebut.
Polisi tidak menyelidiki dan memburu pelaku untuk proses hukum. Sebab kasus pengeroyokan perlu ada laporan korban agar bisa diusut secara pidana.
BACA JUGA:Spesialis Pembobol Rumah Dibekuk, Tempo Sebulan 3 Rumah Disatroni
“Karena belum ada laporan, kami tidak melakukan penyelidikan. Dari informasi yang kami terima, kasus itu akan dimediasi secara kekeluargaan antara pihak korban dan pelaku,” sambung Kanit Reskrim.
Sekedar mengingatkan, pengeroyokan tersebut terjadi di tempat salah satu pesta pernikahan pada Minggu (7/5) dini hari.
Berawal saat Rupin terlibat keributan dengan beberapa pemuda di tempat pesta itu.
BACA JUGA:Mandi Di Sungai, Remaja 15 Tahun Tenggelam
BACA JUGA:Benarkah Reskan Efendi Merapat Ke PAN, Ini Kata Sekretaris DPD PAN Bengkulu Selatan
Sumber: kapolres bengkulu selatan