PERDANA! PKS dan PDIP Serahkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Selatan

PERDANA! PKS dan PDIP Serahkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Selatan

Sekretariat KPU Bengkulu Selatan-DOK-raselnews.com

(3) Ketentuan mengenai formulir MODEL B- DAFTAR.BAKAL.CALON-PARPOL sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Komisi ini.

BACA JUGA:KPU RI Tetapkan Rutan Manna Sebagai TPS Khusus

"Kalau syarat calon, itu semuanya diupload di SILON. Partai yang menginputnya. Dan kami bisa memantau sejauh mana progress input itu," jelas Edvan. (red)

Sumber: