Bukan PHP, Berikut Alasan Dikeluarkannya Izin 3 Indomaret Baru di Bengkulu Selatan

Indomaret Sekundang-sahri senadi-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pemkab BENGKULU SELATAN melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) telah mengeluarkan izin 3 gerai Indomaret baru.
Dikeluarkannya tiga izin Indomaret baru ini sudah melalui tahapan dan kajian, termasuk dampak positif dan negatifnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah ini.
BACA JUGA:Cocok untuk Kaum Rebahan! Cuma Upload Foto, Saldo DANA Rp56.000 Langsung Cair, Simak Triknya
BACA JUGA:SAH! Sri Mulyani Tetapkan Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan di 38 Provinsi, Ada Dapat Rp5,6 Juta
Kepala DPM-PTSP Bengkulu Selatan, Dr E Edwin Pramana MT, MM mengatakan, izin 3 Indomaret dikeluarkan setelah pihaknya telah membuat kesepakatan dengan pihak PT. Indomarco Pristama selaku induk perusahaan Indomaret.
Kesepakatan pertama pihak Indomaret bersedia menyediakan menyediakan tempat untuk memasarkan produk UMK lokal Bengkulu Selatan di dalam gerai mereka.
BACA JUGA:Tragis! Lerai Pertengkaran, Warga Seluma Meninggal Dunia Ditusuk Kakak Kandung
BACA JUGA:Puluhan Anggotannya Ditahan, Pimpinan KKB Egianus Kogoya Kian Terdesak, Senpi dan Ratusan Amunisi Disita
Kedua menyediakan tempat bagi pelaku UMK Bengkulu Selatan yang ingin berjualan makanan siap saji di halaman depan Indomaret.
Ketiga bersedia menjadi bagian dari gerai modern Kios Sekundang.
Keempat berkomitmen memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada pelaku UMK Bengkulu Selatan dalam bentuk pelatihan usaha.
BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Harian Hari Jumat 12 Mei 2023
BACA JUGA:5 Shio Dipercaya Bakal Kaya Raya di Bulan Mei 2023, Rezeki Anda Datang Tak Terduga
Karena komitmen pihak Indomaret dinilai serius dan menguntungkan ekonomi daerah, akhirya pemerintah daerah mencabut edaran pembatasan gerai modern.
“Terbukti, saat ini pada reklame atau neon box Indomaret sudah ada tulisan Sekundang. Bahkan tulusan sekundang lebih besar dari tulisan Indomaret. Ini bukti kalau mereka serius dengan komitmen. Jadi bukan PHP,” kata Edwin.
BACA JUGA:BCA Luncurkan KTA Personal Loan Payroll Karyawan, Ada Pinjaman Rp100 Juta, Bunganya? Ringan Banget
BACA JUGA: Bank Mandiri Siapkan KUR Khusus 8 Jenis Usaha Ini, Mungkin Usaha Anda Termasuk, Simak Cara Pengajuannya
Selain itu jelas Edwin, usaha gerai moderen Indomaret termasuk dalam usaha mikro atau kecil dengan estimasi modal di bawah Rp 1 miliar.
Sehingga para pelaku usaha bisa mengurus izin secara mandiri melalui OSS.
Jika persyaratan lengkap, Nomor Induk Berusaha (NIB) tetap akan keluar walaupun tanpa melalui DPM-PTSP Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Mobil Dipukul Tukang Parkir, Pengendara Ini Marah, Tangan dan Sajam ikut 'Bicara'
BACA JUGA:Kabar Baik Untuk Nasabah BSI, Layanan Cabang, ATM dan Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal
Setelah izin keluar, tidak ada standar atau regulasi bagi pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi.
“Proses dan tahapan perizinan ini juga harus dipahami,” jelas Edwin.
Terkait dampak terhadap usaha warung masyarakat, Edwin mengaku hal itu juga sudah dikaji.
Untuk mengatasi dampak itu, Pemerintah daerah sudah mengatur jarak pendirian gerai modern Indomaret pada radius tertentu.
BACA JUGA:Terdaftar Sebagai Bacaleg Nasdem, Sepriana Sang Srikandi Pino Raya Digandrungi Ibu Ibu
BACA JUGA:Unihaz Bengkulu Kian Memanas, Giliran Rektor akan Polisikan Mantan Dosen Fakultas Hukum
Jarak antara satu Indomaret ke Indomaret lainnya yang jauh, tentu memberikan kesempatan kepada usaha warung masyarakat untuk tetap berkembang.
Diketahui belum lama ini DPM-PTSP bengkulu selatan telah mengeluarkan izin pendirian 3 gerai Indomaret baru.
Lokasinya di wilayah Kecamatan Kota Manna satu, Kecamatan Kedurang satu dan Kecamatan Pino Raya satu. (red)
Sumber: kepala dpm-ptsp bengkulu selatan