PMK 49 Tahun 2023: Berikut Daftar Gaji Satpam, Sopir, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti 38 Provinsi
ilustrasi satpam-Istimewa-raselnews.com
18. NUSA TENGGARA BARAT Rp2.826.000 dan Rp2.569.000
19. NUSA TENGGARA TIMUR Rp2.531.000 dan Rp2.301.000
20. KALIMANTAN BARAT Rp3. l 17.000 dan Rp2.834.000
21. KALIMANTAN TENGAH Rp3.731.000 dan Rp3.392.000
22. KALIMANTAN SELATAN Rp3. 753.000 dan Rp3.412.000
BACA JUGA:BNI Fleksi, Pinjam Uang Limit Rp500 Juta Tanpa Jaminan, Cek Di sini Caranya
23. KALIMANTAN TIMUR Rp3.867.000 dan Rp3.515.000
24. KALIMANTAN UTARA Rp4. l 91.000 dan Rp3.810.000
25. SULAWESI UTARA Rp4.239.000 dan Rp3.854.000
26. GORONTALO Rp3.654.000 dan Rp3.321.000
BACA JUGA:Bukan PHP, Berikut Alasan Dikeluarkannya Izin 3 Indomaret Baru di Bengkulu Selatan
27. SULAWESI BARAT Rp3.443.000 dan Rp3.130.000
28. SULAWESI SELATAN Rp4.038.000 dan Rp3.67 l.OOO
29. SULAWESI TENGAH Rp3. 044. 000 dan Rp2.767.000
30. SULAWESI TENGGARA Rp3.487.000 dan Rp3.170.000
Sumber: