5 Parpol Pemilu 2024 Terancam Tanpa Caleg di Bengkulu Selatan, Ada Partai Golkar
Daftar Calon Tetap Anggota DPRD Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Diumumkan 4 November, Kampanye Dijatah 75 Hari-andri irawan-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Sebanyak 5 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 terancam tidak memiliki calon legislatif (caleg) di Kabupaten BENGKULU SELATAN.
Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 15.27 WIB, empat dari 5 partai belum sama sekali mengajukan pendaftaran bakal caleg ke KPU Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Dokumen Pengajuan Bakal Caleg Milik 2 Parpol Dikembalikan KPU Kaur, Satu Diterima
Sementa satu lagi yakni Partai Golkar, belum melakukan perbaikan pascamengajukan pendaftaran bacalegnya pada Minggu (14/5/2023) pukul 13.07 WIB.
Empat parpol tersebut yakni Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), dan Partai Buruh.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: PDIP Serahkan Nama Bacaleg ke KPU Kaur, 2 Politisi Senior Tak Masuk Daftar
"Ada 14 parpol yang sudah mengajukan pendaftaran. 4 lagi yang belum mengajukan sama sekali. Dari 14 parpol itu, 3 kita kembalikan untuk diperbaiki. Yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.
Tapi, sampai sore ini, tinggal Golkar yang belum memperbaiki," ujar Anggota KPU Bengkulu Selatan, Edvan Diansari saat ditemui Raselnews.com, Minggu (14/5/2023) pukul 15.27 WIB.
BACA JUGA:PERDANA! PKS dan PDIP Serahkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Selatan
Ditegaskan Edvan, sesuai jadwal, batas akhir pengajuan pendaftaran bakal caleg Pemilu 2024 maupun perbaikan dokumen yakni Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.
Jika tidak, maka parpol tersebut tidak memiliki caleg di Pemilu 2023 wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan. "Kalau sampai malam nanti tidak juga, ya tidak ada calegnya," tegas Edvan
BACA JUGA:Usai Dilantik, 5 Anggota KPU Provinsi Bengkulu Terpilih Dapat Gaji Segini
Diketahui, ada 18 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024. Yakni:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Sumber: