Lamaran Dengan Mahar Jepit Rambut Senilai 6,3 Milyar ditolak

Lamaran Dengan Mahar Jepit Rambut Senilai 6,3 Milyar ditolak

ilustrasi jepit rambut-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Seorang pemuda asal China baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah tampil di acara "Penilaian Harta Karun" yang disiarkan oleh CCTV China Central Television.

Tujuan pemuda tersebut mengikuti acara tersebut adalah untuk memeriksa apakah jepit rambut emas peninggalan leluhurnya adalah asli atau palsu.

BACA JUGA:Bukan Kaleng Kaleng, Harga 9 Barang Antik Ini Sebanding dengan Harga 3 Ribu Unit Mobil Alphard

BACA JUGA:Iming-iming Lulus Honorer, Adik Oknum Pejabat Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Ceritanya bermula ketika pemuda tersebut sebelumnya memberikan sebuah jepit rambut emas kuno sebagai cincin lamaran kepada kekasihnya. Namun sayangnya, lamarannya ditolak karena jepit rambut tersebut dianggap palsu.

Kekasihnya kemudian meminta hadiah lamaran senilai 200 ribu yuan atau sekitar Rp 425 juta.

BACA JUGA:Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji'un! Anggota DPRD Seluma Meninggal Dunia di Jakarta

BACA JUGA:Bisa Kaya Mendadak, Barang Antik Ini Berharga Miliaran di Indonesia, Ada Uang Kuno dan dan Perangko

Sayangnya, pemuda tersebut tidak mampu memenuhi permintaan tersebut karena telah menggunakan semua tabungannya untuk membeli rumah dan mobil baru sebagai persiapan pernikahan.

Pemuda tersebut kemudian berusaha bernegosiasi dengan kekasihnya, tetapi sayangnya kekasihnya tidak setuju.

Akhirnya, ibu pemuda tersebut mengusulkan sebuah ide yaitu menggunakan jepit rambut emas kuno peninggalan leluhurnya sebagai hadiah.

BACA JUGA:Si Pahit Lidah, Manusia Sakti Dari Sumatera Selatan, Sekali Berucap Jadi Kenyataan

BACA JUGA:Rekomendasikan LKPJ 2022, Ini Catatan DPRD Kaur

Ibu pemuda tersebut berpikir bahwa jepit rambut emas tersebut memiliki nilai yang tinggi.

Selain itu, jepit rambut tersebut juga merupakan pusaka turun temurun sehingga cocok sebagai hadiah untuk calon menantunya.

BACA JUGA:Aturan Baru Tilang Manual 2023: Menyasar 10 Pelanggaran, Anggota Wajib Miliki Surat Perintah & Bersertifikasi

BACA JUGA:DPRD Kaur Usulkan Perda Inisiatif Pondok Pesantren
Namun, ketika pemuda tersebut membawakan jepit rambut emas tersebut, kekasihnya langsung menolaknya dengan keras. Jepit rambut itu dilemparkan ke tanah karena dianggap palsu dan tidak pantas dijadikan hadiah.

Sumber: diolah dari berbagai sumber