Diberikan Tembakan Peringatan, Bandar Sabu Asal Rejang Lebong Keluarkan Sajam
Polda Bengkulu menunjukan sabu dan sajam dari tangan salah seorang bandar sabu asal Rejang Lebong-istimewa-raselnews.com
BENGKULU, RASELNEWS.COM - Bandar disway.id/listtag/1482/sabu">sabu di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, yang sudah menjadi target operasi (TO) Polda Bengkulu, Lupi Boy (31), akhirnya berhasil dibekuk.
Saat akan ditangkap, tersangka mencoba melawan dengan mengeluarkan sajam dari tas pinggangnya.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Oknum Satpol PP Penjaga Rumah Dinas Wabup, 2 Paket Sabu Diamankan
Berkat kesigapan petugas, bandar sabu yang sepak terjangnya sudah diintai polisi berhasil diamankan.
Dari tangan pemuda Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang, Rejang Lebong ini petugas dari Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengamankan 7 paket sabu, handphone, uang Rp 300 ribu dan senjata tajam.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk 2 Residivis Pemilik 250 Paket Sabu Siap Edar
Menurut Direktur Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kombes Pol. Roh Hadi melalui Wakil Direktur AKBP. Tonny Kurniawan, tersangka ditangkap di Gang Sahabat Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong.
"Saat mau ditangkap, tersangka sempat kabur. Ketika dberikan tembakan peringatan, tersangka mengeluarkan sajam dari tas pinggangnya,” jelas AKBP. Tonny Kurniawan.
BACA JUGA:Polda Bengkulu Bekuk Penjual Bibit Lele, Sita 10 Paket Sabu-sabu
Mantan Kapolres Rejang Lebong mengakui jika tersangka merupakan residivis yang sempat divonis 6 tahun penjara.
Sabu tersebut didapat pelaku dari bandar berinisial ED yang berada di Kampung Jeruk Binduriang, Rejang Lebong. (red)
Sumber: rbtv.disway.id