Hasil Vermin KPU Kaur: 29 Bacaleg Ganda, 4 Berstatus Napi

Hasil Vermin KPU Kaur: 29 Bacaleg Ganda, 4 Berstatus Napi

Nama 5 Anggota KPU Kaur periode 2023-2028 terpilih -julianto-raselnews.com

KAUR, RASELNEWS.COM – Sebanyak 29 bakal caleg (Bacaleg) Kabupaten KAUR di Pemilu 2024 terdaftar ganda di 13 Partai Politik.

Ini diketahui berdasarkan hasil verifikasi administrasi Bacaleg Kaur yang dilakukan kelompok kerja (Pokja) KPU Kaur.

BACA JUGA:Daftar Nama Bacaleg Partai Ummat Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Lengkap Dengan Foto

BACA JUGA:Daftar Nama Bacaleg PPP Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Lengkap Dengan Foto

Pokja KPU juga menemukan ada 4 Bacaleg berstatus narapidana.

Ketua KPU Kaur Yuhardi, S.IP, MH, didampingi Komisionernya Irpanadi, S.I.Kom menyebut secara keseluruhan ada 384 Bacaleg mendaftar ke KPU Kaur melalui 17 Partai Politik.

BACA JUGA:Daftar Nama Bacaleg Perindo Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Lengkap Dengan Foto

BACA JUGA:Daftar Nama Bacaleg PSI Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Lengkap Dengan Foto

Dari jumlah itu terdeteksi ada 29 orang yang terdaftar di dua parpol. "Ada juga Bacaleg yang pekerjaan di KTP belum sesuai ketentuan, misalnya ASN, TNI/Polri, perangkat desa atau karyawan honorer, ini harus dibuktikan surat pengunduran diri atau pensiun," kata Yuhardi.

Masih ada perpanjangan waktu bagi Bacaleg dan partai politik untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratan administrasi.

BACA JUGA:Daftar Nama Bacaleg Partai Demokrat Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Lengkap Dengan Foto

BACA JUGA:Daftar Nama Bacaleg PBB Bengkulu Selatan Pemilu 2024 Lengkap Dengan Foto

Sedangkan 4 Bacaleg berstatus nara pidana terdaftar di partai Nasdem, PBB dan dua orang dari Partai Gerindra.

Bacaleg berstatus PNS berdasarkan KTP ada 5 orang, perangkat desa 1 orang, karyawan honorer 5 orang dan anggota TNI 1 satu orang," imbuhnya. (jul)

Sumber: