Bansos BPNT Segera Disalurkan, Nominalnya Rp 400 Ribu, Penerima Siap Siap Cek Rekening

Bansos BPNT Segera Disalurkan, Nominalnya Rp 400 Ribu, Penerima Siap Siap Cek Rekening

Bansos BPNT segera cair-istimewa-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Karena dalam waktu dekat ini Bansos BPNT jatah bulan Mei dan Juni akan disalurkan kepada 14.074 KPM di Bengkulu Selatan.

Bansos ini disalurkan dalam bentuk uang tunai dan langsung masuk ke rekening BRI milik KPM.

BACA JUGA:Perhatian Buat Penerima BPNT, Uangnya Wajib Dibelikan Sembako, Jika Beli Rokok atau Baju Ini Sanksinya

BACA JUGA:Ribuan Ikan Mati di Sungai Air Mertam, Karena Limbah PT BSL?, Sabar DLHK Baru Ambil Sampel

Bansos BPNT yang akan diterima oleh KPM kali ini Rp 400 ribu untuk dua bulan.

Bansos BPNT ini diberikan pemerintah kepada warga kurang mampu untuk membeli kebutuhan pokok.

Jangan sampai uang yang disalurkan itu dibelikan kebutuhan lain, seperti rokok, pulsa handphone, atau barang lain di luar kebutuhan wajib.

BACA JUGA:Ramalan Shio Hari Ini, Siho Kerbau Masalah Anda Belum Akan Selesai, Siho Anjing Selalu Beruntung

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Jumat 2 Juni 2023

Dinas Sosial Bengkulu Selatan akan memantau dan mengevaluasi realisasi BPNT.

Jika ditemukan ada penerima yang memanfaatkan BPNT untuk keperluan lain di luar kebutuhan pokok, maka siap siap dievaluasi, bahkan bisa saja dicoret dari daftar penerima.

Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan melalui Kabid Fakir Miskin Syahriar mengatakan,   tujuan pemerintah membuat program BPNT itu adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan yang wajib.

BACA JUGA:Egrek Sawit Tersentuh Kabel Listrik PLN, Warga Seluma Meninggal Dunia

BACA JUGA:Daftar Harga BBM Pertamina 1 Juni 2023, Ada yang Turun Rp 1.400 Per Liter

Makanya BPNT wajib dibelikan sembako, seperti beras dan telur. Jangan dibelikan rokok, pulsa, baju, atau kebutuhan lain yang tidak mendesak.

Ditegaskan Syahriar, Dinas Sosial berhak melakukan evaluasi data penerima BPNT dan PKH.

Penerima BPNT yang tidak membelikan uang tersebut untuk kebutuhan pangan dapat dinilai tidak mampu atau tidak layak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

BACA JUGA:SAH! Pembelian Solar Subsidi Pakai QR Code

BACA JUGA:Tujuh Provinsi Penghasil Minyak Bumi Terbesar di Indonesia, Tiga di Pulau Sumatera, Nomor Terakhir Luar Biasa

“Kami melakukan verifikasi dan validasi data penerima BPNT dan PKH melalui musyawarah desa dan kelurahan. Hasil verifikasi dan validasi akan dikirim ke Kementerian Sosial untuk perubahan data paling cepat dua bulan dan maksimal enam bulan,” terang Syahriar.

Sementara itu, menjelang penyaluran BPNT tahap ketiga ditahun ini, Rabu (31/5) Kejari Bengkulu Selatan mengundang unsur terkait unntuk melakukan rapat koordinasi penyaluran BPNT.

BACA JUGA:HOKI! Wanita Cantik Asal Tanggerang Beli Mobil Toyota Agya Seharga 1 Rupiah dari Shopee

BACA JUGA:Daftar Lengkap Harga Gas LPG 3 Kg per Kecamatan 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu per 1 Juni 2023

Pihak yang diundang yakni Dinas Sosial, Polres BS, dan BRI Cabang Manna.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi tersebut disepakati penyaluran BPNT tidak dikenakan biaya apapun.
Pihak BRI dan Agen Brilink selaku penyalur tidak boleh memotong atau memungut biaya sepeserpun dari KPM BPNT.

Jika ditemukan masih ada oknum yang melakukan pemotongan atau pungutan pada proses penyaluran BPNT, maka akan dikenakan sanksi hukum, dan juga sanksi tegas dari BRI selaku bank mitra dalam penyaluran bantuan ini. (yoh)

Sumber: dinas sosial bengkulu selatan