Nah Bun...Pembelian LPG 3 Kg untuk Rumah Tangga dan UKM di Daerah Ini Dibatasi, Begini Aturan Mainnya

Nah Bun...Pembelian LPG 3 Kg untuk Rumah Tangga dan UKM di Daerah Ini Dibatasi, Begini Aturan Mainnya

pembelian gas LPG 3 Kg di daerah Bengkulu ini mulai dibatasi-istimewa-raselnews.com

Selain itu Keputusan Dirjen Migas No. 99.K/MG.05/DJM/2023 tentang Penahapan Wilayah dan Waktu Pelaksanaan Pendistribusian Isi Ulang LPG Tertentu Tepat Sasaran.

Regulasi ini dalam upaya menerapkan penyaluran gas 3 Kg tepat sasaran.

Sebab pemerintah secara bertahap telah dilakukan pendataan atau pencocokan data konsumen pengguna gas 3 Kg.

BACA JUGA:Pastikan LPG 3 Kilogram Tersedia Di Masyarakat, Pertamina Operasikan Outlet LPG di Seluruh Indonesia

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas, Laode Sulaeman sebagaimana dikutip dari laman ESDM menyatakan, aturan lain yang menjadi dasar penyaluran gas 3 Kg tepat sasaran. (red)

Sumber: