DPR Tanggapi Peralihkan Subsidi LPG 3 Kg Menjadi BLT Rp 100 Ribu per Bulan

DPR Tanggapi Peralihkan Subsidi LPG 3 Kg Menjadi BLT Rp 100 Ribu per Bulan

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Edi Suparno.-Istimewa-IST, Dokomen

RASELNEWS.COM - Rencana pemerintah untuk mengganti subsidi LPG 3 KG dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) rupanya belum akan terealisasi dalam waktu dekat.

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Edi Suparno mengungkapkan bahwa ada usulan untuk mengubah skema subsidi LPG dari bentuk produk menjadi BLT langsung kepada warga yang berhak.

BACA JUGA:Pemerintah Ganti Subsidi Elpiji 3 Kg Menjadi BLT, Segini Besarannya Per Bulan

Masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima subsidi LPG 3 kg nantinya akan menerima bantuan uang tunai hingga Rp100.000 per bulan.

Asumsi ini didasarkan pada besaran subsidi LPG 3 kg yang mencapai Rp33.000 per tabung, dengan rata-rata penggunaan tiga tabung per bulan.

BACA JUGA:PENGUMUMAN! Per 17 Agustus, Kendaraan Ini Dilarang Isi BBM Bersubsidi

Edi memperkirakan bahwa usulan ini bisa dilaksanakan pada tahun 2026, bersamaan dengan penyesuaian data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Pemberian subsidi ini akan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening masing-masing penerima yang terdaftar dalam DTKS.

BACA JUGA:Daftar Tarif Dasar Listrik Subsidi dan Non Subsidi Juli Hingga September 2024: Ada yang Naik?

Bagi masyarakat yang belum memiliki rekening, dana akan diberikan secara tunai oleh petugas yang ditugaskan.

Untuk bisa menerapkan skema baru ini, pemerintah memerlukan waktu untuk menyempurnakan data penerima bantuan.

Menurut Edi, tahun 2025-2026 adalah waktu yang tepat untuk mulai menerapkan sistem ini, dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang cukup baik dan daya beli masyarakat yang meningkat.

BACA JUGA:Aplikasi Pupuk Subsidi di Bengkulu Selatan Tetap Diawasi

Dengan skema ini, diharapkan akan terjadi pengurangan volume subsidi. (man)

Sumber: