TERUNGKAP! Modus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK IT Al-Malik Bengkulu Selatan di Beberkan Jaksa
Kejari Bengkulu Selatan saat menggeledah SMK IT Al-Malik dalam kasus dugaan korupsi dana bos dan dana hibah tahun 2021-2022 Rabu (7/6/2023)-sugio aza putra-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pengusutan dugaan korupsi anggaran Dana Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Hibah SMK IT Al-Malik BENGKULU SELATAN (BS) memasuki babak baru.
Kejari Bengkulu Selatan resmi menaikan status penyelidikan ke penyidikan. Rabu (7/6/2023), tim Kejari melakukan penggeledahan.
Hal ini untuk mencari dokumen yang akan untuk menjadi barang bukti dalam penyidikan kasus ini.
Apalagi dari estimasi sementara, Kejari Bengkulu Selatan menduga penggunaan dana BOS dan dana hibah di sekolah yang berada di belakang Sekretariat Bawaslu Bengkulu Selatan itu merugikan negara Rp200 juta.
BACA JUGA:Pengumuman! Server Higgs Domino Island Ditutup Permanen 15 Juni 2023, Selamat Tinggal Leon!
"(Kerugian negara) Belum bisa kami perkirakan. Saat ini masih melakukan penghitungan kerugian negara oleh Lembaga Auditor.
Tetapi jika estimasi kami, sebelum naik status penyidikan (kerugian negara) Rp 200 juta,” sebut Kajari BS Hendri Hanafi MH melalui Kasi Pidsus R. Asido Putra Nainggolan MH.
Dugaan korupsi di SMK IT Al-Malik muncul dengan berbagai modus.
Mulai dari pengelembungan jumlah siswa yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta pengelembungan maupun pembelian fiktif perlengkapan sekolah.
Dari hasil pengeledahan di sekolah yang dipimpin Ahmad Soepriadi, M.Pd itu, Kejari Bengkulu Selatan mendapatkan beberapa dokumen penting berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Rutan Manna Disidak, Seluruh Ruangan Diperiksa, Kanwil Kemenkumham Bengkulu Temukan Hal Mengejutkan
Dokumen-dokumen itu disita lantaran berkaitan dengan dugaan korupsi Dana Hibah dan Dana BOS tahun anggaran 2021-2022 senilai lebih kurang Rp 500 juta.
Sumber: