Astagfirullah! Kemensos Ungkap Ada ASN dan Petinggi Perusahaan Terima Bansos, di Data Base Cleaning Service

Astagfirullah! Kemensos Ungkap Ada ASN dan Petinggi Perusahaan Terima Bansos, di Data Base Cleaning Service

KPM memiliki keluarga bergaji UMR tidak lagi mendapatkan bansos -istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Banyaknya penerima bantuan sosial (bansos) yang tidak layak kembali ditemukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Berbagai modus mereka lakukan. Salah satunya memanipulasi data. Salah satunya mengaku sebagai pekerja cleaning service.

Temuan ini berdasarkan hasil pencocokan data penerima bansos 2023. Hasilnya? Kemensos menemukan adanya aparat sipil negara (ASN) yang selama ini menerima bansos.

BACA JUGA:Selamat! Bansos PKH dan BPNT Cair Akhir Juni di Kantor Pos dan Bank

Bahkan ada beberapa orang yang menempati jabatan direksi atau menjadi pejabat di beberapa perusahaan yang juga menikmati bantuan untuk warga miskin tersebut.

Bukan hanya itu, Kemensos juga menemukan 10.249 keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima bantuan sembako/bantuan pangan nontunai (BPNT) yang sebenarnya tidak layak.

BACA JUGA:Ambil Segera Juga, Bansos PKH Plus Tahap 2 2023 Rp500.000 Cair di Bank Ini

Data ini terdeteksi melalui sistem di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) setelah dilakukan pencocokan data penerima bansos oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyebut ketika data penerima tersebut diperiksa di database, mereka terdaftar sebagai orang miskin.

BACA JUGA:Bansos BNPT Disalurkan, Penyalur Diingatkan Tak Main Main, Kejari Kawal penyaluran

Meskipun pekerjaan mereka adalah sebagai cleaning service atau buruh, namun dalam sistem AHU, mereka tercatat sebagai pengurus atau pejabat di perusahaan tersebut.

Setelah temuan tersebut dilaporkan oleh BPK, Kemensos segera membekukan data tersebut dan menghapusnya dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Alhamdulillah..Program Bansos Dipastikan Berlanjut di Tahun 2024

Menurut Risma, langkah ini perlu dilakukan karena terdapat ketidaksesuaian antara data penerima bansos dan sistem AHU.

Dia menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk memberikan "shock therapy" dan data akan dipotong terlebih dahulu.

Jika memang ada keluhan dari penerima yang memang berhak menerima bansos, Risma memberikan jaminan bahwa akan ada evaluasi terhadap perbedaan data antara Kemensos dan sistem AHU.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Penerima Bansos PKH 2023 Kriteria Ini Dapat BLT Tambahan Rp2 Juta, Bulan Ini Cair Tahap 2

Risma juga mengungkapkan bahwa dia telah bertemu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, untuk membahas masalah ini.

Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan data ulang.

Risma meminta semua pihak yang memberikan data KPM agar melakukan pengecekan secara detail sebelum data tersebut dimasukkan ke dalam sistem AHU.

Sumber: