Kontrak PPPK Guru Tidak Akan Diperpanjang, Ini Caranya Jika Ingin Tetep Bekerja, Jangan Sesekali Melanggar

Kontrak PPPK Guru Tidak Akan Diperpanjang, Ini Caranya Jika Ingin Tetep Bekerja, Jangan Sesekali Melanggar

PPPK guru di bengkulu selatan belum terima SK tugas-wawan suryadi-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Informasi penting bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru di Kabupaten BENGKULU SELATAN.

Kontrak kerja bisa saja tidak diperpanjang oleh pemerintah jika PPPK guru tidak memenuhi kreteria sebagaimana tertuang dalam dokumen perjanjian kerja.

BACA JUGA:Tuntutan Ganti Rugi Belum Selesai Ditindaklanjuti, Dinas PUPR Minta Bantuan Jaksa, Apakah Masuk Ranah Pidana?

BACA JUGA:Keluarga Tak Perlu Khawatir, 166 JCH Seluma Dalam Kondisi Sehat, Pelaksanaan Umroh Sudah Selesai

Kinerja para PPPK guru selalu dipantau dan diawasi, jika ditemukan ada PPPK guru yang tidak melaksanakn tugas sebagaimana mestinya, jangan harap kontrak kerja akan diperpanjang.

Sementara itu, saat ini sebanyak 129 PPPK guru yang lulus seleksi tahun 2021 di Kabupaten Bengkulu Selatan menandatangani perpanjangan kontrak kerja.

BACA JUGA: Raih ISO 22301, Bank Mandiri Pastikan Kehandalan Operasional Bisnis Berstandar Internasional dan Prinsip ESG

BACA JUGA:Pusaka Sakti Prabu Siliwangi, Keris Nogo Runting, Terbuat Dari Lidah Siluman Naga

Kontrak kerja yang ditandatangani PPPK guru Bengkulu Selatan ini untuk masa kerja setahun kedepan. Lantas setelah masa kontrak kerja ini nanti berakhir apakah kontrak kerja akan kembali diperpanjang.

Besar kemungkinan seperti itu, namun untuk kepastiannya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.

Bisa saja PPPK guru ini kedepan tidak menandatangani perpanjangan kontrak kerja lagi.

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Sabtu 17 Juni 2023

BACA JUGA:Kisah Cinta Prabu Siliwangi, Ternyata Ini Wanita Yang Buat Sang Raja Jatuh Hati dan Dikarunia Tiga Anak

Apalagi jika wacana pemerintah pusat menghapuskan kontrak kerja PPPK guru disetujui.

Sumber: sekretaris bkpsdm bengkulu selatan