SK PPPK Tenaga Kesehatan di Kaur Segera Dibagikan, Ini Jadwalnya

KONTRAK : PPPK tenaga kesehatan kaur menandatangani kontrak kerja-julianto-raselnews.com
KAUR, RASELNEWS.COM - Kabar gembira bagi 44 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Tenkes) Kaur yang lulus seleksi 2022 lalu.
Dijadwalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kaur akan diberikan kepada PPPK pada 20 Juni 2023.
Penandatanganan kontrak kerja sudah dilakukan pada Kamis (15/6) lalu.
BACA JUGA:Harus Tahu! Tujuh Ketentuan Pembagian Hewan Kurban, Tidak Mengabaikan Hak Fakir dan Adil
BACA JUGA:Tahun 2024, Harga Rumah Subsidi Naik Menjadi Rp240 Juta, Beli Sekarang Juga!
"Tanda tangan kontrak sudah dilakukan. Pembagian SK sekaligus pelantikan kami agendakan tanggal 20 Juni," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM kepada Raselnews,com, kemarin.
Disampaikan Sifrihadi, setelah pelantikan dan penyerahan SK, seluruh PPPK akan menjalankan tugas sesuai penempatan.
BACA JUGA:Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa Santri Berprestasi, Kuota 1000, Dibuka 3-13 Juli
Dengan bertambahnya tenaga kesehatan diharapkan pelayanan terhadap masyarakat meningkat.
"Terhitung Mulai Tugas (TMT) sejak SK dibagikan, kemudian mengenai penggajia akan diatur lebih lanjut oleh pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur," ujarnya.
Sementara itu Kabid Anggaran BKAD Kaur Amir Mahmud, SE mengatakan, untuk anggaran pengajian PPPK kesehatan tidak ada masalah.
BACA JUGA:Viral! Tidak Ada Ranjang Pasien Yang Muat, Pria Obesitas Dibuatkan Ranjang Khusus di RSCM
Sumber: kepala bkdpsdm kaur