Bahaya! Polisi Temukan Benda Ini Saat razia penertiban gangguan masyarakat, 10 Motor Knalpot Brong Diamankan

Bahaya! Polisi Temukan Benda Ini Saat razia penertiban gangguan masyarakat, 10 Motor Knalpot Brong Diamankan

Sepeda motor knalpot brong yang diamankan polisi-Sugio-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Anggota Polres BENGKULU SELATAN yang tergabung dalam Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) mengamankan 10 unit sepeda motor knalpot brong saat razia penertiban gangguan masyarakat, Sabtu (18/6).

Sepeda motor berbagai merk itu kemudian langsung diangkut ke Mapolres Bengkulu Selatan untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:Puluhan Wanita Pemandu Lagu dan Belasan Remaja Diamankan, Operasi Trantibum di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Kalahkan Kroasia, Spanyol Juara UEFA Nations League

disway.id/listtag/91/polisi">Polisi akan memanggil pemiliknya dan memeriksa surat kelengkapan. Sepeda motor juga wajib dipasang kelengkapan sesuai standar pabrik, misalnya knalpot diganti yang standar dan kaca spion juga wajib dipasang.

Razia Tim UKL I yang dipimpin Kasat Intelkam, AKP Ahmad Khairuman, SE, M.Si itu digelar dibeberapa lokasi. Diantaranya di depan gedung DPRD diamankan tiga unit sepeda motor, di Simpang Raswi empat sepeda motor, dan di Simpang Tugu Adipura tiga sepeda motor.

BACA JUGA:Uji Lab Air Sungai Mertam, Hasilnya Mengejutkan, Berikut Penjelasan Kepala DLHK Bengkulu Selatan

BACA JUGA:INI DIA! Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Tantangan Harian Hari Senin 19 Juni 2023

Selain memeriksa kelengkapan sepeda motor, polisi juga menggeledah pemilik atau pengendara sepeda motor.

Dari penggeledahan tersebut, polisi mendapati ada yang membawa minuman keras (miras) jenis anggur merah.

Minuman keras mengandung alkohol tinggi ini sangat berbahaya dikonsumsi apalagi saat berkendara.

BACA JUGA:Wanita Parhuh Baya Diamankan Polisi, Kasusnya Bikin Nyesek, Korbannya Warga Seluma dan Kota Bengkulu

BACA JUGA:Bioetanol, BBM Baru Berbahan Tetes Tebu yang Segera Dijual Pertamina, Ternyata Harganya Segini

“Salah satu pengendara kedapatan membawa sebotol anggur merah. Botolnya belum kebuka, mungkin belum sempat diminum. Itu kami sita, motornya juga diangkut ke Polres. Ada dugaan mereka akan konsumsi miras itu untuk mabuk, kemudian kebut-kebutan di jalan raya. Alhamdulillah sebelum itu terjadi, berhasil kami gagalkan,” kata Kasat Intelkam.

Sumber: kasat intelkam polres bengkulu selatan