3 Alasan Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni

3 Alasan Pemerintah Putuskan Cuti Bersama Idul Adha 28-30 Juni

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjelaskan soal penambahan libur di hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah dalam jumlah pers Kamis (22/6/2023)-Istimewa-raselnews.com

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pemerintah menetapkan cuti bersama Idul Adha 1444 Hijriyah mulai 28-30 Juni 2023.

Keputusan itu diambil setelah Presiden Jokowi menyetujui usulan tentang penambahan cuti libur Idul Adha 1444 Hijriyah.

BACA JUGA:Juni Berkah! 5 Bansos Ini Cair di Hari Raya Idul Adha 2023

Diketahui, hari raya Idul Adha dipastikan berbeda. Muhammadiyah telah memutuskan hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada 28 Juni 2023.

Sementara Pemerintah, dari hasil sidang Isbat 18 Juni 2023, hari raya Idul Adha 1444 H jatuh pada 29 Juni.

Dengan adanya perbedaan ini, Muhammadiyah mengajukan usulan kepada pemerintah agar adanya penambahan libur demi khusyuknya ibadah di hari raya Idul Adha. 

BACA JUGA:Contoh Ucapan Hari Raya Idul Fitri 2023 Dalam Bahasa Indonesia

Usulan ini disetujui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Adha 1444H ditambah dua hari, yakni pada 28 dan 30 Juni 2023

"Libur cuti bersama Iduladha 1444H/2023M ditetapkan tanggal 28 dan 30 Juni 2023," kata Menko Muhadjir dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

BACA JUGA:Jelang Hari Raya Idul Fitri Bank Indonesia Layani Penukaran Uang, Siapkan Rp2,67 Triliun

Jumpa pers itu juga dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah, dan Dirjen Bina Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin.  

Menurut Muhadjir, keputusan pemerintah menetapkan 28 dan 30 Juni 2023 sebagai libur cuti bersama didasarkan 3 pertimbangan.

BACA JUGA:KPK Terima 86 Laporan Gratifikasi Hari Raya

Pertama, transisi dari pandemi menuju endemi, kedua untuk menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata, dan ketiga, untuk meningkatkan intensitas kebersamaan dalam keluarga dengan memanfaatkan masa libur sekolah. (red)

Sumber: jppn.com