Kades dan Perangkat Desa Terancam Kaya, Revisi UU Desa Wacanakan Uang Purna Tugas, Sumber Dananya?
Kades saat menggelar aksi demo menuntut jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun-istimewa-raselnews.com
Dengan begitu, UU Desa ke depan tidak hanya berfokus terhadap desa, melainkan juga terhadap aparatnya sendiri.
BACA JUGA:Tok! 6 Fraksi DPR Setuju Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Maksimal 2 Periode
Kedua, menyangkut soal perubahan komposisi masa jabatan. Ketiga, hal-hal berkaitan dengan besaran dana desa. (red)
Sumber: