Kades dan Perangkat Desa Terancam Kaya, Revisi UU Desa Wacanakan Uang Purna Tugas, Sumber Dananya?

Kades dan Perangkat Desa Terancam Kaya, Revisi UU Desa Wacanakan Uang Purna Tugas, Sumber Dananya?

Kades saat menggelar aksi demo menuntut jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun-istimewa-raselnews.com

Dengan begitu, UU Desa ke depan tidak hanya berfokus terhadap desa, melainkan juga terhadap aparatnya sendiri.

BACA JUGA:Tok! 6 Fraksi DPR Setuju Masa Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Maksimal 2 Periode

Kedua, menyangkut soal perubahan komposisi masa jabatan. Ketiga, hal-hal berkaitan dengan besaran dana desa. (red)

 

Sumber: