Suami Diisukan Selingkuh dengan Bawahan, Istri Pejabat di Bengkulu Selatan Ngamuk, Ini Kata Inspektorat

Suami Diisukan Selingkuh dengan Bawahan, Istri Pejabat di Bengkulu Selatan Ngamuk, Ini Kata Inspektorat

Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini-dok-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Istri salah seorang pejabat eselon IIb di Kabupaten BENGKULU SELATAN ngamuk.

Sang istri melabrak suaminya yang menjabat sebagai kepala dinas di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemda Bengkulu Selatan di kantor.

Pemicu nya adalah isu selingkuh, sang istri mendapat kabar jika suaminya selingkuh dengan salah seorang bawahannya sendiri.

Isu selingkuh oknum kepala dinas di lingkungan Pemda Bengkulu Selatan ini sudah ditelusuri kebenarannya oleh Tim Inspektorat Daerah (Ipda) Bengkulu Selatan.

Tim Inspektorat bahkan sudah memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan terkait isu selingkuh oknum kepala dinas tersebut.

“Sebagai tindaklanjut pengawasan terhadap ASN, kami sudah meminta keterangan beberapa saksi. Kami ingin memastikan isu tersebut,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.

Dari keterangan saksi yang dimintai keterangan oleh tim Inspektorat Bengkulu Selatan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut belum terbukti.

Tidak ditemukan bukti otentik yang menyatakan kalau oknum pejabat tersebut memiliki hubungan spesial dengan bawahannya seperti isu berkembang.

“Belum ada bukti kuat yang ditemukan, misalnya bukti percakapan WA (WhatsApp) ataupun foto. Baru sekedar isu saja. Sementara keterangan dari beberapa saksi yang juga ASN di dinas tempat pejabat tersebut bertugas , memang ada yang membenarkan kalau istri dari oknum kepala dinas bersangkutan pernah datang ke kantor sambil marah-marah, mungkin pemicunya itu tadi (dugaan selingkuh),” beber Hamdan.

Walaupun belum menemukan bukti kuat, Inspektorat Bengkulu Selatan tetap akan menelusuri isu selingkuh oknum pejabat tersebut.

Dalam waktu dekat tim Inspektorat akan memanggil oknum kepala dinas yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi.

Setelah semua keterangan lengkap, maka inspektorat akan menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), yang akan diberikan ke pimpinan, dalam hal ini Bupati dan Sekda. (red)

Sumber: inspektur inspektorat daerah bengkulu selatan