Rawan Konflik, 530 Bidang Tanah Milik Pemda Seluma Belum Bersertifikat

Rawan Konflik, 530 Bidang Tanah Milik Pemda Seluma Belum Bersertifikat

TANDA TANGAN: Sekda menandatangani kesepakatan penyelesaian sertifikasi aset lahan bersama 39 OPD lingkungan Pemkab Seluma-Ahmad Fauzan-raselnews.com

SELUMA, RASELNEWS.COM - Sebanyak 530 bidang aset berupah lahan milik Pemda SELUMA belum memiliki sertofikat.

Kondisi ini menyebabkan lahan tersebut rentan terjadi konflik jika ada pihak lain yang ingin mengklim lahan tersebut.

BACA JUGA:Berbulu Lebat dan Tumbuh Ekor, 5 Bocah Dianggap Titisan Dewa, 1 Ada di Indonesia

BACA JUGA:Jemaah Haji Dapat 10 Liter Air Zamzam, Diambil di Kantor Kemenag Kabupaten/Kota

Dari 530 lahan yang belum memiliki dokumen itu, terbagi menjadi tiga kategori.

Kategori pertama adalah aset lahan yang selama ini sudah dikuasai oleh Pemkab Seluma.

Kemudian dokumen ganti rugi serta dokumen pendukung lainnya lengkap tetapi belum memiliki sertifikatnya.

BACA JUGA:HEBAT! Wakili Provinsi Bengkulu, Tim Arung Jeram Bengkulu Selatan Bersaing Menuju PON

BACA JUGA:Polres Kaur Tangkap Warga Sumsel dan Kota Bengkulu, Kasusnya Berat, Ini Kasusnya

Ada 54 bidang aset lahan yang termasuk dalam kategori pertama ini.

Kemudian kategori kedua ada 245 bidang aset lahan. Yakni aset lahan yang selama ini dikuasai oleh Pemkab Seluma dan sudah digunakan sebagai lokasi pembangunan perkantoran namun dokumennya masih dikuasai pihak lain.

BACA JUGA:Bengkulu Rawan Peredaran Narkoba dan Miras, Polisi Tangkap 11 Pengedar

BACA JUGA:Suami Diisukan Selingkuh dengan Bawahan, Istri Pejabat di Bengkulu Selatan Ngamuk, Ini Kata Inspektorat

Pemda Seluma hanya memegang foto copy dokumennya saja. Kategori kedua ini masih termasuk aman.

Sumber: sekda seluma